Beranda Berita Photo Waduh, Rumah Elit di Tangsel Sebagian Besar Nunggak PBB

Waduh, Rumah Elit di Tangsel Sebagian Besar Nunggak PBB

BERBAGI

SERPONG, BERITATANGSEL.COM — Pajak Bumi Bangunan (PBB) adalah pajak yang mempunyai andil besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dimana Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.

Dengan berlakunya undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang pajak dan Retribusi Daerah maka kewenangan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) telah diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.

Tapi sayang, yang harusnya masyarakat tertib membayar pajak PBB untuk ikut serta memajukan daerah malah banyak yang menunggak sehingga berefek pada pembangunan wilayah.

Yang lebih miris, masyarakat yang menunggak bukan dari kalangan yang notabenenya menengah kebawah melainkan kalangan elit/rumah elit di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Seperti kita ketahui bersama, Kota Tangsel yang banyak disebut sebagai Kota Segitiga Emas yang di Himpit Developer Raksasa yang seharusnya bisa maju cepat dalam pembangunan tetapi nyatanya tidak.

“Penunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Tangerang Selatan banyak berasal dari pemilik rumah di sejumlah kawasan pemukiman elit,” Ujar Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Tangsel, Indri Sari Yuniardi, Jumat (7/12/2018) seperti diberitakan wartakota.tribunnews.com.

Dirinya mengungkapkan, Pemerintah Tangsel melalui Badan Pendapatan Daerah mengadakan program Penagihan Tunggakan (Pentung) untuk para wajib pajak yang menunggak PBBA.

“Lewat tim Pentungan PBB kami bergerak dan melakukan penyisiran di kantung-kantung yang masih terdapat tunggakan PBB, seperti perumahan perumahan di antaranya sekitar Perumahan kawasan BSD, Kawasan Bintaro, Kawasan Alam sutera, Kawasan Taman Harmoni Pamulang, Cinere Mas ,Villa Melati Mas, Bali View dan tempat tempat lainnya,” Beber Indri.

Baca Juga :  Wakil Walikota Hadiri Pelantikan Asosiasi Umkm Tangsel

Lebih rinci dikatakan Indri, Pentungan dilakukan dengan metode pintu ke pintu, hal itu dilakukan untuk melakukan penagihan serta meningkatkan kesadaran wajib pajak PBB bagi masyarakat Tangsel dan Program Pentungan merupakan upaya pemerintah setempat untuk mengejar target PBB yakni Rp 348 miliar.

“Bahkan tahun depan kami sudah merencanakan Pentungan PBB di 50 titik wilayah se Tangerang Selatan yang akan kami datangi langsung,” imbuh Indri.

Sampai saat ini, Lanjut Indri, Bapenda sudah mengumpulkan Rp 54 miliar yang dilakukan dari berbagai metode seperti pelayanan PBB sampai akhir pekan, pelayanan mobil keliling, dan Pentungan.

Sumber: http://wartakota.tribunnews.com/2018/12/07/banyak-pemilik-rumah-perumahan-elit-di-tangsel-nunggak-pbb