Beranda Berita Photo Maling Motor Tantang Polisi Dengan Golok Di Solear

Maling Motor Tantang Polisi Dengan Golok Di Solear

BERBAGI

Solear, Beritatangsel.com – Seorang pelaku pencurian motor berinisial MA (23) nekat mengambil sebilah golok saat akan ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisoka di rumahnya, di Kampung Ciseel, Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Lebak pada Kamis, (13/8/2018).

Pria yang kerap beraksi di wilayah Solaer dan sekitarnya itu akhirnya menyerah setelah Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Sitta M Sagala menggertaknya.

Kapolsek Cisoka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Uka Subakti menjelaskan, pelaku dikejar anggotanya hingga ke Kabupaten Lebak, setelah sebelumnya pihaknya menangkap MT alias Tomi di Taman Adiyasa, Solear, Selasa (7/8/2018) lalu.

“Pelaku MT kami tangkap saat kami sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor Yamaha Xabre di Taman Adiyasa,” ujar AKP Uka Subakti di ruang kerjanya.

Saat itu, kata Uka, MT diamankan petugas karena gerak-geriknya yang mencurigakan. Ketika ditanya petugas, pelaku mengaku sedang menunggu seseorang.

“Karena mencurigakan, pelaku MT pun kami geledah, ternyata ia membawa kunci Letter T dan lima anak kuncinya,” jelas Kapolsek.

Uka melanjutkan, pelaku pun saat itu membawa sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat sehingga diduga kuat hasil kejahatan. Kecurigaan itu terbukti, karena saat diinterogasi, warga Kampung Karang, Desa Jagaraksa, Kecamatan Muncang, Lebak itu mengaku telah beberapa kali mencuri sepeda motor di Perumahan Taman Adiyasa bersama Onik.

“Kemudian kami kejar pelaku Onik dan menemukan barang bukti sepeda motor, diduga hasil kejahatan,” bebernya.

Kini kedua pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Cisoka. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 125 yang dibawa pelaku Tomi saat ditangkap dan satu sepeda motor Honda Scoopy warna coklat diduga hasil kejahatan dari rumah Onik.

Baca Juga :  Apartemen Parkland Avenue, Tawarkan Hunian Berkelas, Nyaman dan Berkualitas

Barang bukti lainnya yaitu satu buah kunci Letter T beserta lima buah mata kuncinya, sebilah golok dan uang tunai sebesar Rp700 ribu sisa penjualan sepeda motor hasil kejahatan yang disita dari pelaku Onik.

“Kami juga masih mengejar satu pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai penadah sepeda motor curian hasil kejahatan kedua pelaku,” tutupnya.