Beranda Berita Photo 3 Kurir Sabu-Sabu Di Tangerang Ditangkap Polisi

3 Kurir Sabu-Sabu Di Tangerang Ditangkap Polisi

BERBAGI

Karawaci,Beritatangsel.com –Kurir narkoba jenis sabu-sabu tak dapat berkutik saat dibekuk Unit Reserse Narkoba Polsek Karawaci di wilayah Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, Gembul ditangkap saat hendak bertransaksi sabu seberat 5,6 gram dengan pelanggan lainnya, pada beberapa waktu lalu. Pelaku juga diketahui memiliki banyak pelanggan dari berbagai profesi, salah satunya camat di kawasan Serang,  Banten 

“Ditangkap di kawasan pabrik ketika nunggu pelanggan untuk bertransaksi sabu,” jelasnya, Jumat (14/9/2018).

Abdul menjelaskan Gembul yang berperan sebagai kurir sabu-sabu. Pelaku memiliki pelanggan seorang camat yang berdinas di Serang. Namun, pelaku enggan memberikan identitas yang rinci mengenai camat tersebut kepada polisi.

“Pelanggannya camat, ini menurut keterangan pelaku di wilayah Serang dan pelaku kurang kooperatif,” jelasnya.

Polisi pun akan mengembangkan kasus ini. Abdul berharap pelaku dapat kooperatif mengenai camat yang menjadi pelanggannya ini.

“Yang jelas kalau camat belum tahu detail itu kan pelaku hanya bilang jabatannya saja. Mudah-mudahan ketika kita kembangkan pelaku mengaku lebih jauh,” terangnya.

Selain Gembul, Polsek Karawaci juga menangkap dua pengedar sabu lainnya yakni pelaku Iin dan Suhendi saat polisi menggelar Operasi Nila Jaya 2018.

“Iin ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,8 gram. Kemudian seberat 8,4 gram ini milik Suhendi,” paparnya.

Ketiganya kini mendekam di tahanan Polsek Karawaci guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ini tidak jaringan, jadi semua perannya kuda atau kurir yang menggedarkan sabu di wilayah Tangerang,” tutupnya.

 

Baca Juga :  60 KK Tolak Home Industri Di Perumahan Taman Jaya Cipondoh