Beranda agama Kitab Kuning Masuk Dalam Kurikulum Madrasah di Tangsel

Kitab Kuning Masuk Dalam Kurikulum Madrasah di Tangsel

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Zaman sekarang terutama generasi muda islam agar betul-betul memahami islam dari sumbernya dan dari rujukan aslinya yaitu dari karangan para ulama yang tercantum yang tercatat dari kitab kuning.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak disela-sela diskusi pembelajaran kitab kuning di madrasah dengan tema siswa madrasah mahir membaca kitab kuning di Kantor Kemenag Tangsel, Serpong, Kota Tangsel. Kamis (5/7/2018).

“Dari kitab kuning inilah semua hukum-hukum islam ada, dan bisa dipahami dan bisa diketahui manakala kita mampu menggalinya dengan cara kita mampu membaca kitab kuning tersebut. Jadi itu yang paling penting, agar generasi muda islam betul-betul menggali dari sumber aslinya Literasi aslinya yaitu dari kitab kuning, ” papar Rojak kepada Beritatangsel.com

Karena itu, menurutnya, yang paling penting karena semua permasalahan islam ada pada kitab kuning, tentang Zakat ada di fiqih Zakat.

“Supaya tokoh-tokoh islam generasi islam betul-betul dia mahir dalam membaca kitab kuning kenapa? Karena  dengan perkembangan zaman dengan moderenitas yang sangat tinggi masih banyak generasi islam yang tidak mempunyai keahlian dalam membaca kitab kuning, ” ujarnya.

Lanjutnya, Selama ini kitab kuning hanya identik dengan pondok pesantren, dengan program ini kita inginkan kitab kuning ini masuk ke sekolah formal.

“Jadi kalau orang mau belajar kitab kuning tidak harus masuk pondok pesantren, di sekolah bisa belajar kitab kuning dia bisa tahu kitab kuning dia bisa memahami kitab kuning.

Masih kata Rojak, tapi ini tentu akan menjadi pemerataan, Jadi belajar kitab kuning dari sekolah formal. “Pembahasannya sudah dalam tahap finalisasi, jadi ini adalah salah satu tahapan saja, jadi rencana program ini kita awali dengan sosialisasi, ” terangnya.

Baca Juga :  Jadi Amukan Warga, Jambret Di Kelapa Dua Babak Belur

“Sudah kita undang kepala sekolah madrasah, responnya positif mendukung di tangerang selatan. Setelah itu semua tersosialisasikan ya kita spesifikasikan melalui seminar FGD setelah itu nanti resmi akan dikeluarkan surat keputusan dari kepala kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan tentang pemberlakuan kitab kuning di sekolah madrasah, ” jelasnya.

Rojak menuturkan, pembelajaran kitab kuning ini di madrasah karena ini program yang sangat baik untuk  meningkatkan mutu dan kualitas madrasah,

“Tahun ajaran baru ini kita akan berlakukan bahkan saat nanti tahun pelajaran baru sudah kita programkan akan launching, ” tukasnya. (dc)