Beranda Berita Photo Dua Pelajar di Tangsel Nekat Curi Motor untuk Modal Nongkrong

Dua Pelajar di Tangsel Nekat Curi Motor untuk Modal Nongkrong

BERBAGI

Ciputat, Beritatangsel.com – Pelajar SMA berinisial YP (17) ditangkap karena nekat mencuri unit sepeda motor di Ciputat. Dirinya kepergok sedang melancarkan aksinya bersama rekan sebayanya F yang juga seorang pelajar.

“Tersangka melakukan pencurian tersebut bersama dengan F. Keduanya masih berstatus pelajar,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangan tertulis kepada Beritatangsel.com, Rabu (4/7/2018).

Aksi itu dilakukan YP dan F pada Selasa (3/7/2018) sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka menggasak sepeda motor Kawasaki Ninja yang sedang terparkir di rumah warga. Aksi itu pun diketahui penghuni rumah.

“Saksi mendengar suara berisik kemudian saksi melihat ada pelaku yang sedang mengeser sepeda motor,” ujarnya.

Sadar aksinya dipergoki, tersangka F langsung kabur melarikan diri. Sedangkan YP diringkus warga dan langsung diserahkan ke polisi.

“Menurut pengakuan tersangka juga pernah melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja R di daerah Pamulang,” sambungnya.

Sepeda motor curian itu dijual seharga Rp 1,5 juta ke panadah yang kini berstatus DPO. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Uangnya untuk main-main ala anak remaja. Untuk nongkrong,” ujar Alexander. (red)

Baca Juga :  Gagalkan Peredaran Narkoba, Benyamin Davnie Apresiasi Polres Tangsel