Beranda Berita Photo DISHUB TANGSEL ADAKAN RAZIA GABUNGAN DENGAN DENPOM JAYA O1 DAN POLRES TANGSEL

DISHUB TANGSEL ADAKAN RAZIA GABUNGAN DENGAN DENPOM JAYA O1 DAN POLRES TANGSEL

BERBAGI

TANGSEL, BERITATANGSEL.COM Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan Dempom Jaya 01 dan Polres Tangerang selatan menggelar operasi razia kenderaan angkutan penumpang di Jln. Raya Makam Pahlawan Seribu Pergudangan Taman Tekno, Kademangan, Serpong, tepatnya di depan SMPN 8 Serpong Tangerang Selatan. Selasa ( 20/2/2018 ).

Razia terhadap kenderaan ini rencananya akan di adakan pada tiap bulannya, di beberapa titik di seluruh Wilayah Kota Tangerang Selatan.

Dalam razia tersebut ditemukan beberapa kendaraan angkutan penumpang yang tidak memenuhi standar keamanan layak jalan dan kelengkapan surat kendaraannya.

Kasi Pengawasan Operasional pada Dinas Perhubungan Tangerang Selatan “Fiqa Permana ” mengatakan kepada Media ini, kegiatan ini bertujuan untuk membiasakan para pengendara angkutan benar – benar mempersiapkan kelengkapan surat dan memeriksa kondisi fisik kendaraaannya.

Masih kata” Piqa” kita secara rutin menggelar razia agar berdampak pada sikap para pengusaha dan supir angkutan barang, yang semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendaraan di jalan.

Ia juga menambahkan guna menjaga keselamatan berkendara di jalan, sebaiknya semua kendaraan baik itu angkutan penumpang umum dan juga angkutan barang, baiknya memenuhi standar kelaikan jalan.

Alhamdulillah, dengan adanya razia rutin gabungan, para pengusaha dan supir angkutan barang semakin sadar. Mereka sekarang sudah mulai memperhatikan keselamatan di jalan. Buktinya tiap melakukan razia, angka pelanggaran makin menurun, juga ketika diberhentikan mereka langsung berhenti tidak ada penolakan,” ungkapnya kepada awak media.

Dalam giat razia tersebut, Dinas Perhubungan Tangerang Selatan mengerahkan personilnya untuk melakukan razia kederaan, sekitar 15 ( lima belas ) anggota Dishub dan 2 ( dua ) Denpom Jaya 01 serta 5 ( lima ) anggota dari kepolisian Polres Tangsel, terlihat sangat teliti dan cermat untuk memeriksa beberapa standar keselamatan, seperti uji KIR, muat barang, ketinggian barang yang diangkut, kondisi ban, dan juga masa berlaku kendaraan.

Baca Juga :  Nasi Goreng Batok Kelapa, Jadi Menu Baru Hotel Santika

Meskipun sudah mulai banyak yang sadar tentang keselamatan di jalan, ” Fiqa” berharap para pengusaha juga para sopir yang belum memiliki kesadaran keselamatan jalan, untuk kedepannya agar segera mau mengikuti mereka yang selalu memperhatikan keselamatan.

Razia gabungan yang dilaksanakan dari pukul 10:00 – 11:30 WIB, Dinas Perhubungan Tangsel menilang sebanyak 15 (lima belas) kenderaan
angkutan penumpang dan angkutan barang yang di tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan kondisi fisik kendaraan yang kurang laik.
sementara pihak Polres Tangsel berhasil menilang 12 kenderaan Roda 2 ( dua ) dan Roda 4 ( empat ).

Ternyata masih ada para pengendara yang tidak membawa ataupun mempunyai surat-surat yang lengkap saat membawa kendaraan angkutan barang. Hal ini terbukti baru beberapa waktu saja, kita temukan pelanggar yang kena razia.

Sementara, di tempat yang sama “Iptu Dadhy Arsa ” selaku Kaur Bin Op Lantas Polres Tangerang Selatan mengatakan” masi banyak pengendara kederaan baik roda dua maupun roda tiga yang tidak membawa surat- surat kenderaan ( STNK ) SIM, dan masih banyak terlihat pengendara Roda 2 ( dua ) terlihat tidak memakai Helm” tentunya ini perlu di berikan tindakan dan di ingatkan agar masyarakat tau dan mengerti akan arti keselamatan berkederaan di Jalan Raya.

Lebi lanjut Dahdy mengatakan dan menghimbau agar masyarakat mentaatin peraturan berlaluintas demi keselamatan bagi pengedara tersebut.