Beranda Berita Photo Dishub Dan Polisi Menggelar Razia Gabungan, Jaga Keselamatan Berkendara

Dishub Dan Polisi Menggelar Razia Gabungan, Jaga Keselamatan Berkendara

BERBAGI
RAZI pemeriksaan kelengkapan kendaraan

Setu ,BERITATANGSEL.COM – Guna menjaga keselamatan berkendaraan di jalan dengan standar kelayakan jalan bagi kendaraan angkutan barang, Dinas Perhubungan Kota Tangsel bersama Polsek Cisauk menggelar razia tiap bulannya, di beberapa titik di wilayah Kota Tangsel.

Kali ini razia kendaraan yang di gelar di Jl. Raya Serpong tepatnya di depan SMPN 8 Serpong, Kamis (15/02/2018). Dalam razia tersebut ditemukan beberapa kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi standar keamanan jalan dan kelengkapan surat kendaraannya.

Fiqa Permana Seksi Pengawasan Operasional Dishub Tangsel mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membiasakan para pengendara angkutan benar – benar mempersipkan kelengkapan surat dan memeriksa kondisi fisik kendaraaannya.

“kita secara rutin menggelar razia agar berdampak pada sikap para pengusaha dan supir angkutan barang, yang semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendaraan di jalan,” katanya.

“Alhamdulillah, dengan adanya razia rutin gabungan, para pengusaha dan supir angkutan barang semakin sadar. Mereka sekarang sudah mulai memperhatikan keselamatan di jalan. Buktinya tiap melakukan razia, angka pelanggaran makin menurun, juga ketika diberhentikan mereka langsung berhenti tidak ada penolakan,” ungkapnya kepada media BERITATANGSEL.COM disela-sela razia.

Dalam raziaan teazia.rsebut, petugas Dishub Tangsel yang melakukan razia ada 12 anggota Dishub dan 3 anggota Polsek Cisauk, terlihat sangat teliti untuk memeriksa beberapa standar keselamatan, seperti uji KIR, muat barang, ketinggian barang yang diangkut, kondisi ban, dan juga masa berlaku kendaraan.

Meskipun sudah mulai banyak yang sadar tentang keselamatan di jalan, Fiqa berharap para pengusaha juga para sopir yang belum memiliki kesadaran keselamatan jalan, kedepannya mau mengikuti mereka yang selalu memperhatikan keselamatan.

Razia gabungan yang dilaksanakan dari pukul 10:00 – 11:30 WIB, menurut Fiqa ada 12 kendaraaan angkutan barang yang ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan kondisi fisik kendaraan yang kurang laik.

Baca Juga :  Pemuda Garda Terdepan Bangsa

“Ternyata masih ada pengendaran yang tidak membawa ataupun mempunyai surat-surat yang lengkap saat membawa kendaraan angkutan barang. Hal ini terbukti baru beberapa menit saja, kita temukan pelanggar yang kena razia.

Sementara, petugas kepolisian terlihat memberikan sticker wajib memakai helm kepada pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm. Tidak terkecuali salah satu pengendara yang ternyata masih menggunakan baju sekuriti pasrah saat diberhentikan polisi, dengan santun polisi memberikan nasehat sekaligus memasang sticker wajib helm di kendaraan tersebut.(siswa magang SMKN 6 Tangsel)