Beranda Berita Photo Pembobolan Indomaret Pamulang Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Tewas Kena Tembak

Pembobolan Indomaret Pamulang Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Tewas Kena Tembak

BERBAGI

TAngerang Selatan, Beritatangsel.com – Tim Vipers Polres Tangerang Selatan, kamis (15/11) berhasil membekuk komplotan perampok yang akan menjalankan aksinya, membobol Indomaret di Pondok Cabe VI, Jl. Terbang Layang Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Perampokan tersebut, dilakukan oleh empat orang pelaku bernama, Jonni Hutahaean (34) tahun, Parulian Pane (37) tahun, Jabuan Saragih (35) tahun, dan Patur Manullang (37) tahun. Dari keempat pelaku tersebut, tiga orang ditembak, karena melawan, satu pelaku sempat melarikan diri ke rumah warga, sementara satu orang yang tertembak tewas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho mengatakan, saat Tim Vipers melakukan patroli, polisi melibat satu unit mobil Daihatsu Xenia yang terparkir di depan toko Indomaret, dan pelaku terlihat mencurigakan.

“Sekitar lukul 03.30 Wib, anggota Team Vipers melaksanakan patroli mobile di sekitar TKP, kemudian melihat mobil Daihatsu Xenia B-1437-SYM berada di depan toko Indomaret, kemudian didekati dan melihat para pelaku sudah membawa secara estafet barang dari toko ke dalam mobil B-1437-SYM,” kata AKP Alexander.

Alex dalam keterangan tertulisnya menambahkan, saat personel Team Vipers memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tapi, sambung Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, tiga pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam.

“Tiga pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga dilakukan upaya tegas, terukur dengan meletuskan senjata, dengan mengarah ke pelaku dan masing masing mengenai bagian leher sebelah kiri, dada dan kaki,” sambung Alexander.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, Polisi berhasil mengorek pelaku, menurut keterangan Kasat Reskrim, sepanjang tahun 2017, komplotan perampok itu, telah melakukan tindak kejahatan sebanyak 13 kali di wilayah Tangerang Raya. Sambung Alexander dalam keterangan tertulisnya, pelaku diduga berjejaring, dan saat ini polisi masih terus menelusuri.

Baca Juga :  Pentingnya Physical Distancing dan Social Distancing Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

Selain itu, Tim Vipers Polres Tangerang Selatan juga berhasil, mengamankan barang bukti yang dibawa oleh pelaku, diantaranya, satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan Nomor Polisi, B. 1437 SYM, dua buah kunci inggris, dua buah pucuk senjata tajam, satu buah rantai, dua gembok dalam keadaan rusak, satu unit recorder CCTV, ratusan karton susu bermerk, puluhan bungkus rokok, dan kosmetik beragam. (Red)