Beranda Berita Photo Polres Tangsel Ajak warga Pondok Aren, Cegah Paham Radikalisme

Polres Tangsel Ajak warga Pondok Aren, Cegah Paham Radikalisme

BERBAGI

Pondok Aren, Beritatangsel.com  –Bahaya penyebarluasan paham radikalisme masih menjadi momok bagi Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dilihat dari rententan penangkapan dan penembakan terduga teroris menurut Sekjen MUI Tangsel, Abdul Rojak menjelaskan, Hasil evaluasinya, paham-paham itu menyasar kalangan muda terutama yang masih kurang tentang pengetahuan ilmu dibidang agama.

“Berdasarkan rapat Kominda dan Muspida yang rutin kita gelar, daerah yang harus diwaspadai adalah Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang dan Pondok Aren. sepertinya daerah Tangsel merupakan daerah yang nyaman untuk melakukan penyamaran untuk melakukan aksi radikal,” kata Abdul Rozak saat menjadi nara sumber Pembinaan dan penyuluhan dengan tema ‘Penertiban dan Penegakan Hukum terhadap Organisasi Radikal dan Anti Pancasila’yang digelar di Aula PGRI Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (10/10/2017)

Abdul Rozak, meminta semua elemen masyarakat dan pemerintahan agar terus mempererat silaturahmi, serta proaktif melakukan kegiatan-kegiatan dialog keagamaan. Upaya itu nantinya diharapkan mampu mengikis penyebaran paham radikalisme tersebut.

“Kita sudah sering melakukan pertemuan seperti ini tiap tahun, bisa tiga sampai empat kali. Saya berharap masyarakat Tangsel semakin cerdas dan tak mudah terprovokasi oleh ajaran-ajaran menyimpang itu, karena dampaknya akan berpengaruh yang sangat luas, “terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, menurutnya Kepala bidang Politik dan Ormas Kesbang polimas Tangsel Tb.Suradi menjelaskan, organisasi radikalisme di Indonesia kini berkembang hingga ke daerah. Kalau Tangsel kan memang termasuk zona merah untuk radikalisme, tapi kita terus berusaha, terus lakukan pendekatan, dan kita berkomunikasi dengan seluruh jajaran elemen.

Guna mempersempit ruang gerak penyebaran paham radikal, Tb.Suradi perlu penanganan secara khusus dan bergotong royong agar Tangsel terbebas dari zona merah tersebut, “Jadi bukan hanya tugas kami pihak pemerintah maupun forum koordinasi pimpinan daerah baik itu polisi, tentara dan yang lainnya tapi kita kita juga melibatkan unsur masyarakat, “ujarnya

Baca Juga :  Kapolsek Pondok Aren, Lantik Saka Bhayangkara Angkatan Ke VII

Kapolsek Pondok Aren Kompol Yudho Huntoro di wakili Wakapolsek AKP Purwanto mengatakan, Polri sendiri untuk menangkal radikalisme di Indonesia, melakukan tiga langkah yakni pra preventif, preventif dan reprsesif. Saat ini Polri lebih fokus pada upaya preventif bersama masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya pembinaan dan penyuluhan ini, masyarakat memahami dengan benar organisasi radikalisme dan faham-faham anti Pancasila. Diharapkan yang hadir menjadi agen penyampai informasi kepada masyarakat.‘’Harapan kita peserta bisa menjadi agen menyebarkan informasi yang didapatkan, kepada yang belum hadir, sehingga mereka mengetahui,’’ tandasnya

Dijelaskan Purwanto, penyuluhan dan pembinaan bertema ‘Penegakan Hukum terhadap Organisasi Radikal dan Anti Pancasila’ diselenggarakan oleh Sat Binmas Polres Tangsel merupakan tidak lanjut program Quick Wins yang dihadiri puluhan masyarakat dari berbagai unsur, merupakan langkah preventif Polri mengajak, memberikan edukasi tentang faham-faham radikalisme di wilayah hukum Polsek Pondok Aren

Ia juga mengajak masyarakat, apabila mempunyai tetangga kaum radikal, agar merangkul dan hidup bersama, agar bisa meredam radikalisme. “Kalau kaum radikal ini dijauhi, maka mereka akan melakukan radikalisme, jadi kita harus merangkul dan hidup bersama agar tidak ada radikalisme,” pungkasnya. (abah)