Beranda Berita Photo Polres Tangsel Ungkap Pelaku Pembacokan Nenek Tunawisma di Pos Ormas

Polres Tangsel Ungkap Pelaku Pembacokan Nenek Tunawisma di Pos Ormas

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Kasus penggeroyokan berujung pembunuhan yang menimpa seorang nenek tunawisma bernama Elih (73) di pos ormas yang terletak di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara Kota Tangsel pada Minggu (13/8/2017) lalu mulai terkuak.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya menuturkan, setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 25-28 Agustus 2017 dilokasi yang berbeda.

“Enam tersangka yang diamankan Kasat Reskrim Polres Tangsel, inisial MBM (16) ditangkap di daerah pondok Aren, FSL alias KMG (21) ditangkap di daerah kembangan Jakarta Barat, M.PRN alias MDR (39) ditangkap di daerah depok. RTO alias UBY (26) ditangkap di daerah kembangan jakarta barat, SMT RYD alias MM (39) ditangkap di daerah sawangan depok, BCRI alias BR (18) ditangkap di daerah Ciledug, “ terangnya.

Masih kata Kapolres Tangsel, dari hasil interogasi terhadap tersangka mengatakan, tersangka sebelum melakukan perbuatan tersebut berkumpul di samping SPBU Regency Graha Raya Bintaro.

“Kemudian tersangka mendapat perintah dari seseorang yang berinisial UB (DPO) untuk mengambil senjata tajam dari bagasi mobil Toyota Avanza warna silver milik UB (DPO), “ ujarnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor di daerah Serpong dan saat sampai di sebuah gardu Ormas, para tersangka terpancing untuk melakukan upaya kekerasan dengan tanpa berpikir panjang sehingga nenek Elih yang sedang beristirahat di tempat tersebut kemudian menjadi korban.

Atas tindakan keenam pelaku diancam dengan pasal 340 subs 338 subs 170 ayat 2 ke 3 subs 351 ayat 3 subs 358 no. 55 KUHPidana, dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau 10 tahun.

Untuk motif pembunuhan tersebut, hingga saat ini masih dalam penyelidikan Polres Tangsel dan masih mencari DPO, UB. (Ipin_pic)

Baca Juga :  Team Reskrim Polsek Ciputat Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Dan Senjata Api