Beranda Berita Photo Genjot Penertiban Angkutan, Dishub Bentuk Tim Penertiban Angkutan

Genjot Penertiban Angkutan, Dishub Bentuk Tim Penertiban Angkutan

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel,com – Pembentukan Tim Penertiban Angkutan Penumpang dan Angkutan barang ini di bentu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Tangsel dan Dempom Jaya. Tujuan pembentukan Tim ini sesuai dengan apa yang diputuskan oleh Wali Kota Tangsel Nomor 551.11/kep.95-Huk/2017.

Seperti yang di ucapkan oleh Sukanta selaku Kadishub Tangsel, Sasarannya adalah angkutan penumpang dan angkutan barang yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, Rabu (22/3/2017).

selanjutnya, Penertiban akan di lakukan disetiap wilayah minimal satu dalam sebulan, jika angkutan umum melanggar akan langsung diberi tindakan tegas berupa penilangan.

“Seperti tonase melebihi kapasitas, dan mengangkut barang tidak sesuai penjadwalan,” kata  Sukanta.

Penertiban tersebut sambung Sukanta bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan pelayanan angkutan yang tertib, aman, lancar dan selamat.

“Kami utamakan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, dan untuk setiap bulannya, hasil dari pelaksanaan kegiatan ini akan dilaporkan kepada Wali kota,” imbuhnya.

Tim penertiban ini rencanya akan beraksi pada Apri mendatang pada Minggu pertama.

“Untuk pelaksanaan kita sudah melakukannya dan biasanya pada awal bulan minggu pertama, walaupun sebetulnya tidak selalu di awal bulan, karena pada umumnya kita lebih melihat situasi dan kondisi,” pungkasnya. (*)

 

Baca Juga :  Dua Gadis Remaja Tewas Tenggelam di Kolam Renang Curug