Beranda Berita Photo Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Melakukan Penertiban WAREM Di Tangsel

Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Melakukan Penertiban WAREM Di Tangsel

BERBAGI

Setu, Beritatangsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan kembali penertiban rwaung remang-remang yang ada di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu Kota Tangsel.

Setelah dilakukan pengembangan terkait warung remang remang dan tempat prostitusi yang berada di wilayah kampung Babakan Kelurahan Babakan Kecamatan Setu Kota Tangsel, petugas langsung bertindak.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh Jajaran Satpol PP Kota Tangerang Selatan dan dibantu oleh jajaran Polsek Cisauk dan Koramil 04 Serpong di wilayah kampung Babakan RT 06 RW 03 telah dilakukan penyegelan sebanyak 5 rumah karena sudah meresahkan masyarakat dengan aktifitasnya.

Dan petugas langsung menyegel bangunan yang tidak sesuai dengan penggunaannya dengan nama pemilik, Ibu Canung, Klewer, Komber, Ibu Mul dan Ibu Ira.

Hadir dan ikut kegiatan tersebut, Kepala Satpol. PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un beserta 200 personilnya, Kepala Pusat Penelitian Iptek, DR. Ir. Sri Setiawati, Camat Setu, Wahyudi Laksono, Danramil 04 Serpong, Mayor Arh. Mulyadi dan 25 personil Koramil 04, Garnisun 3 Personil Pimpinan Serka Umar, Kapoksek Cisauk, AKP. A. Lihat dan Anggota Polsek Cisauk 20 personil, Polres Tangsel 2 personil.

Setelah istirahat, petugas langsung menuju Gang 99 RT 02 RW 03 dan didapati sebanyak 10 kontrakan milik Bp. Nasim, langsung dilakukan penyegelan.

Selesai pelaksanaan, petugas meringsek salah satu kontrakan pemilik ibu Nano di R T 01 RW 03 mendapati kontrakan 6 pintu.

“Semua kontrakan tersebut dalam keadaan terkunci, sewaktu di lakukan pendobrakan ternyata ada penghuninya, tidak di ketahui apa maksudnya kontrakan tersebut dikunci dari luar,” kata Oki Rusdianto, Kabid. Penertiban Satpol PP Kota Tangsel.

Ada kemungkinan untuk mengelabui petugas yg melakukan penertiban.

Baca Juga :  8.500 Warga Baru Sambangi Tangsel

Akhirnya setelah digeledah petugas didapati beberapa jenis minuman diantaranya, 1 krat minuman jenis Bir, 1 krat minuman jenis Bir hitam, 2 botol kosong jenis Martel, petugas langsung dilakukan penyegelan.
Pengembangan dilanjutkan menuju NEW SAHABAT Cafe milik Bp. Caang di Jalan Raya Babakan Puspiptek RT 01 RW 03 Kel. Babakan Kec. Setu.

Kemudian petugas menemukan dan dilakukan penyitaan diantaranya 1 set alat music dangdut, 1 set sound system, 10 botol minuman jenis Guinnes, dan petugas berhasil melakukan penyegelan.

Pengembangan dilanjutkan menuju Kafe Dewa Dewi diperoleh barang bukti diantaranya beberapa keping CD, 3 buah kipas angin, 1 krat Anker Bir, 1 krat Bir Hitam, 12 botol kosong Bir Hitam dan 1 unit salon musik, dan petugas juga melakukan penyegelan.

Setelah itu petugas Satpol PP Tangsel kembali melanjutkan pengembangan menuju kafe milik sdr. Tomber dan diperoleh barang bukti diantaranya 1 set sound system, 1 buah kipas angin kembali dilakukan penyegelan.

Pengembangan oleh petugas berakhir di Lembayung Sutra dan berhasil ditemukan barang bukti diantaranya, 1 set alat music, 1 set sound system, 1 unit DVD player, 1 krat Bir Anker Dan 6 botol Bir Hitam, yang akhirnya di segel oleh petugas.

Pada saat dilakukan pengembangan sekaligus penertiban tidak ada perlawanan ataupun kontak fisik dari pihak pemilik rumah, kontrakan dan kafe sehingga pengembangan berjalan kondusif.

Sumber : (Bidik Tangsel)