Beranda Berita Photo Jadi Korban Salah Tangkap, Sopir Angkot Datangi Mapolsek Serpong

Jadi Korban Salah Tangkap, Sopir Angkot Datangi Mapolsek Serpong

BERBAGI
Ketua Paguyuban (Kiri), Efendi dan Korban Salah Tangkap, Anshori (Tengah)

Serpong, Beritatangsel.com – Sopir angkutan umum yang tergabung dalam Kerukunan Masyarakat Lampung (Kemala) mendatangi Mapolsek Serpong pada Sabtu (26/11/2016) kemarin.

Kedatangan mereka sebagai aksi solidaritas terkait rekannya, Anshori (24) yang jadi korban salah tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Serpong.

Informasi yang berhasil dihimpun, Sabtu sekitar pukul 02.00 Wib dinihari Anshori ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Serpong dikontrakannya yang berada di Jalan Mangga, Panunggangan Utara, Serpong Utara, Kota Tangsel.

Ia ditangkap dengan tuduhan pengeroyokan sesama sopir angkot, namun dalam kesaksiannya dihadapan petugas Anshori mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Ketua Paguyuban Lampung se-Tangerang Raya, Efendi Rasyid usai bermediasi dengan pihak Polsek Serpong kepada wartawan ia mengatakan bahwa kedatangannya ke Mapolsek Serpong untuk mengkonfirmasi mengenai salah satu rekannya yang menjadi korban salah tangkap oleh anggota Reskrim Polsek Serpong.

“Setelah didalam tadi bertemu dengan Kapolsek, Wakapolsek, dan Kanit Reskrim Polsek Serpong, telah disepakati bahwa terjadi adanya kekeliruan dalam penangkapan, ” papar Efendi yang berprofesi sebagai pengacara ini kepada wartawan.

Sambungnya, mengenai perlakuan oknum anggota Reskrim Polsek Serpong yang melakukan hal yang sangat tidak baik kepada Anshori, akan kami pertanyakan dan akan kami minta pertanggung jawabannya nanti.

“Kami akan mempertanyakan dan akan meminta pertanggung jawaban atas perlakuan oknum anggota Reskrim Polsek Serpong yang pada saat itu diduga melakukan pemukulan kepada rekan kami Anshori di dalam mobil ketika akan ke Mapolsek Serpong pada saat itu, ” tandasnya.

Baca Juga :  DPRD Tangsel Lamban, Tujuh Bulan Belum Sahkan Raperda