Beranda Berita Photo Polsek Serpong Ringkus Tersangka Pemalsu Uji Kendaraan

Polsek Serpong Ringkus Tersangka Pemalsu Uji Kendaraan

BERBAGI
Pelaku Pemalsuan

Serpong, Beritatangsel.com – Dua tersangka pemalsu buku uji kendaraan bermotor angkutan umum (KIR) yang selama ini beroperasi di kantor KIR Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kecamatan Serpong berhasil dibekuk  Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong.

“Dari tersangka  Haryadi alias Y, 27, dan Mahfudin alis A, 46 disita  barang bukti 17 buku KIR palsu dan kini ditahan Polsek Serpong,” kata  Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri didampingi Kapolsek Serpong Komisaris Dikdik Putro Kuncoro kepada wartawan, Minggu (21/2).

Pelaku ditangkap setelah petugas Polsek Serpong mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa curiga mendapatkan buku KIR  ada bekas tulisan yang dihapus dengan tipe-ex. Setelah diteliti dan dicocokan dengan buku KIR asli ternyata buku KIR milik warga Amsyar, 36, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang dibuat Y ternyata palsu.

Polsek Serpong kemudian melakukan penyelidikan ke kantor KIR Jalan Raya Pahlawan Seribu, Serpong dan menangkap Y dan A di Perumahan Batan Indah,  persis di depan kantor KIR Kota Tangsel.

Mansuri, menambahkan setelah menangkap kedua pelaku, polisi menggeledah e rumahnya yang selama ini dijadikan tempat pembuatan buku KIR palsu  dan ditemukan sejumlah peralatan pembuat buku KIR palsu.

Tak hanya itu petugas Polsek Serpong juga menyita  81 stempel berbagai lokasi, 200 lembar stiker uji KIR palsu, 3.800 lembar plat uji KIR palsu, 2 printer, 1 laptop, 2 bak stempel, plat besi bertuliskan angkat untuk membuat nomor plat uji KIR, 3 lembar kertas cetakan sablon dan 2 kaleng cat pilox. “Kini mereka telah ditahan dan akan dikembangkan terhadap kasus lainnya termasuk pelakunya,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Sukanta, mengatakan pihaknya malah meminta pihak Polres Tangsel untuk mengungkapkan lebih jauh adanya kasus pemalsuan buku KIR tersebut. Pasalnya, anggotanya kerap menemukan adanya keganjilan terhadap buku KIR yang dibawa pengemudi atau sopir saat adanya razia di jalanan.

Baca Juga :  Ketua RT Mitra Kelurahan

“Secara resmi pihaknya memang telah melaporkan kecurigaan peredaran buku KIR di wilayah Kota Tangsel terlebih banyak pemilik kendaraan yang mengurus buku KIR melalui calo,” tuturnya.

Sumber : Poskota