Beranda Berita Photo Sekretaris KPU Kota Tangerang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Korupsi

Sekretaris KPU Kota Tangerang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Korupsi

BERBAGI
Ilustrasi

Tangerang, Beritatangsel.com – Ahmad Syafei, Sekretaris KPU Kota Tangerang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi anggaran Pilkada 2013 lalu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang, Raymond Ali mengatakan, status tersangka terhadap Ahmad Syafei ditetapkan sejak 25 Maret lalu. “Iya benar, sejak 25 Maret kemarin,” kata Raymond.

Raymond menuturkan, Syafei diduga melakukan penyelewengan dana hibah Pilkada 2013 dari Pemkot Tangerang.

“Tersangka melakukan pengadaan barang secara langsung dan lewat tender,” kata Raymond

Menurut Raymond, pihaknya masih menelusuri lebih lanjut aliran dana yang keluar untuk pengadaan secara langsung

“Dana pengadaan langsungnya kurang lebih sebesar Rp 5 miliar. Tapi jumlah kerugiannya belum bisa ditaksir. Kami masih fokus telusuri di pengadaan langsungnya,” katanya.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Semarak Pawai Obor Di kampung Belendung