Beranda Berita Terkini Warga Kelurahan Buaran Bentuk Polisi Sampah

Warga Kelurahan Buaran Bentuk Polisi Sampah

BERBAGI
Foto: Ryo
Foto: Ryo
Foto: Ryo

Serpong, BT.C – Hati-hati jika anda berani membuang sampah di wilayah Kampung Jati Buaran Serpong, pasalnya warga Kampung Jati telah membentuk polisi sampah dan akan menangkap tangan pelaku yang sengaja atau tidak sengaja membuang sampah sembarangan.

Selain itu pelaku dikenakan sangsi administrasi maupun sangsi social, sangsi sosialnya seperti membuang sampah seluruh warga Buaran ke rumah pelaku yang membuang sampah sembarangan.

Hal itu dengan tegas disampaikan tokoh pemuda setempat Julham Firdaus atau yang akrab disapa bodag kepada Beritatangsel.com, Rabu (26/8).

“Sampah adalah masalah besar bagi kota baru ini dan sampah juga merupakan beban yang di pikul oleh kota tangsel pada saat ini. Menurut saya bukan hanya tugas pemerintah saja yang harus mengatasi permasalahan ini, tetapi kesadaran bersamalah yang bisa mengantisipasi dampak besar bagi lingkungan,” papar Bodag

Bodag menambahkan, gerakan ini sebagai bentuk inisiatif masyarakat. Diantaranya tokoh pemuda dan tokoh agama Kelurahan Buaran Kampung Jati Rt 01 sampai Rt 04/Rw 05 yang sedang giat menerapkan polisi sampah dengan menggunakan tenaga muda agar di setiap wilayah tongkrongan anak-anak muda menjadi basis pribadi yang peduli lingkungan bersih.

“Pemudapun di berdayakan untuk mengawasi titik yang tidak sesuai peruntukannya. Kota yang sedang berbenah ini sering di jadikan pembuangan sampah liar dari luar Tangsel terutama di wilayah buaran. Kami hanya membantu mewujudkan visi misi pembangunan sesuai dengan wacana Ibu Walikota agar kota tangsel bersih dan Sehat,”ujarnya

Mengingat dari sampah tersebut, masih kata Bodag bisa menghasilkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang bisa menjadikan income (pemasukan) bagi masyarakat. Tidak hanya gerakan ini, kami juga mengharapkan sentuhan pemerintah kota Tangerang Selatan akan adanya anggaran untuk memfasilitasi terkait soal sampah seperti halnya TPST 3 R dan sarana penunjang lainnya, di antaranya seperti tong sampah, gerobak atau motor pengangkut sampah.

Baca Juga :  356 WBP Kelas 1 Tangerang Dapat Remisi Idul Fitri

Karna yang terlihat di sini Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) masih mengkomersilkan dan mengutamakan Pihak pihak yang menguntungkan dengan mengejar target PAD, dan tidak ada gunanya jika kita hanya mengeritik tanpa membantu.

“Harapan kami agar DKPP tidak hanya mensosialisasikan melalui kelurahan dan Instansi Pemerintahan, sehingga dapat langsung di rasakan masyarakat yang ada di bawah dan juga DKPP dapat bersinergi langsung dengan tokoh masyarakat, “ harap Bodag

Semoga Swadaya masyarakat ini dapat menjadi barometer tidak hanya di terapkan di Kelurahan Buaran saja, karena ini merupakan tanggung jawab individu masing masing. 

Hal senada juga di utarakan oleh Tokoh Agama, Amil Karsid dan juga ketua DKM (DEwan Kehormatan masjid) Kampung Jati yang menjelaskan bahwa ini adalah tentang kesadaran diri untuk menjaga kebersihan, karena kebersihan adalah sebagian dari Iman. (Ryo)