Beranda Berita Photo 356 WBP Kelas 1 Tangerang Dapat Remisi Idul Fitri

356 WBP Kelas 1 Tangerang Dapat Remisi Idul Fitri

BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Beritatangsel.com – Remisi Hari Raya merupakan pengurangan masa tahanan yangn diberlakukan oleh para narapidana yang datangnya langsung dari Presiden. Kini sebanyak 356 narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang yang berada Kecamatan Jambe, Tangerang, menerima remisi dalam rangka hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

Kepala Rutan Klas I Tangerang, Kadiyono mengatakan, dari total 1.400 narapidana di Rutan Klas 1 Tangerang, sekitar 90 persen memang memeluk agama Islam.

“Total ada 1.147 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kami yang beragama Islam. Namun menurut klasifikasi hanya dua puluh persen warga binaan saja yang mendapat remisi hari raya,” ujar Kadiyono, Minggu (3/6/2016) kemarin.

Kadiyono menjelaskan bahwa dari 356 narapidana yang mendapat remisi, terdapat puluhan napi yang menerima remisi khusus 2.

“Para narapidana sudah mendapatkan remisi sejak H-7 dan H-5 hari raya,” katanya. (Sutrisno)

Baca Juga :  Tak Kunjung Dapat Perhatian Rumah Warga Desa Rancagon Ambruk Diterjang Angin