Beranda Berita Photo Kenaikan Pangkat di Kota Tangerang Gunakan Sistem Online

Kenaikan Pangkat di Kota Tangerang Gunakan Sistem Online

BERBAGI

PemkotKota Tangerang, BT.com – Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan, kenaikan pangkat maupun pensiun bagi Pegawai Pemkot Tangerang sudah menggunakan sistem online sehingga tidak perlu mengajukan dokumen kembali kecuali bila ada tambahan berkas baru.

“Jadi, kalau ada kenaikan pangkat dan pensiunan para pegawai bersangkutan tidak perlu menyerahkan berkas dokumen kembali cukup melengkapi apa yang kurang saja,” ujarnya, Jumat (26/6).

Dadi menjelaskan Pemkot Tangerang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) telah mengembangkan sistem dan teknologi berbasis digital dalam menunjang setiap pendataan dan kegiatan.

Dijelaskannya, pengembagan sistem tersebut dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, UPTD hingga OPD. Dengan begitu, setiap dibutuhkan informasi mengenai data kepegawaian atau lainnya bisa dengan cepat tersaji “Ini juga memudahkan dalam mendukung setiap kebijakan atau pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD terutama dalam validasi data kepegawaian,” katanya.

Seperti halnya dalam proses kenaikan pangkat pada periode April lalu yang dilakukan melalui sistem Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA) dan Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). “Secara umum, sistem sudah berjalan dengan baik terbukti kenaikan pangkat bisa berjalan tepat waktu pada 1 April lalu,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya pun meminta kepada BKPP untuk maksimalkan sistem dan perangkat yang ada dan intens komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Putra)

Baca Juga :  Dinilai Punya Gaya Kepemimpinan Khas dan "Political Charming", Jadi Modal Airin Memang Pilkada 2024