Beranda Polhukam Angkot Di Tangsel Akan Dipasang Sticker Trayek

Angkot Di Tangsel Akan Dipasang Sticker Trayek

BERBAGI

SERPONG – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) KOTA Tangerang Selatan (Tangsel)  akan memberlakukan kebijakan khusus, terkait masih banyak angkutan perkotaan (Angkot) yang beroperasi di Kota Tangsel, belum terpampang sticker nomor dan tujuan trayek. Menurut Kepala Bidang angkutan Dishubkomimfo Kota Tangsel Wijaya Kusuma menjelaskan,dari jumlah kendaraan angkutan umum di Kota Tangsel masih mengacu pada keputusan Bupati Tangerang Nomor 551.21/kep.587-Huk/2008 tentang Jaringan Trayek dan Jumlah mobil Penumpang Umum Angkutan Pedesaan di Wilayah Kabupaten Tangerang. Wijaya mengatakan, “Nantinya semua angkot akan dipasangi stiker sesuai dengan trayek dan jurusannya masing-masing. Sehingga perlu adanya penetapan ulang jaringan trayek dan jumlah mobil penumpang umum angkutan perkotaan, ” ungkap Wijaya, saat sosialisasi di Rumah makan Saung Kuring, Rabu siang, (12/11-2012) Sebelumnya Wijaya menjelaskan,pihaknya telah menggelar sosialisasi stikerisasi kendaraan angkutan umum perkotaan yang dihadiri Organda Tangsel, Pengusaha angkutan, dan sejumlah unsur kepentingan lainnya. Nantinya seri trayek dan daerah-daerah rute akan ada perubahan disesuaikan dengan peremajaan angkutan umum yang kini terus digodok. Wijaya juga mencontohkan, bila saat ini kode nomor seri Angkot yang beroperasi masih menggunakan huruf D dan logo Kabupaten Tangerang. Maka kedepannya seluruh Angkot akan diubah menjadi TS berikut dengan logo Kota Tangsel. Seperti Angkot D-03 jurusan Ciputat – Bukit akan merubah menjadi TS-01. D-06 jurusan. Ciputat-Jombang nantinya akan diubah menjadi TS-02. D-12 jurusan Ciputat-Serua Permai-Parung Beuying-Maruga Raya akan diubah menjadi TS-08 dan seterusnya. Perubahan trayek ini, lanjut Wijaya, masih menunggu dan akan ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) dan Keputusan Walikota (Kepwal) tentang Jaringan Trayek. Ia tak menampik, bila dari 24 jumlah trayek yang ada di Kota Tangsel hanya 20 yang dinyatakan sehat. “Penumpang nantinya akan lebih mengetahui trayek kendaraan dan kami akan adakan sosialisasikan lebih lanjut. Pembatasan waktu juga diberlakukan seperti D-22 jurusan Cileduk-Bintaro hanya sampai jam 17.00 WIB karena ada ojek,” papar Wijaya. Senada dengan Wijaya, Sekretaris Organda Kota Tangerang Selatan -M. Reza, menjelaskan, dirinya setuju dengan rencana Pemerintah Daerah yang ingin melakukan stikerisasi terhadap seluruh angkutan umum. Pihaknya berharap, Dishubkominfo Kota Tangerang Selatan terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan yang akan digulirkan. “Kalau minus dan plus dari setiap peraturan dan segala kebijakannya saya kita pasti ada dan hal itu wajar. Kan tujuan awalnya memang untuk kebaikan bersama dan kita semua harus mendukung. Tinggal sosialisasinya saja digencarkan agar masyarakat mengetahui,” jelasnya.(Doci/BeritaTangsel.com)

Baca Juga :  Digelar Rakor Camat & Lurah Se-Tangsel, Untuk Genjot Pelayanan Masyarakat