Tangerang, Beritatangsel.com– Polsek Legok Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan razia stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Legok, Senin dini hari (25/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin Pawas Kanit Binmas Polsek Legok Ipda Joko Riswanto, S.H., dengan melibatkan 9 personel.
Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Raya Legok Karawaci, Kecamatan Legok, dengan sasaran para pelaku tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, tawuran, hingga geng motor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor roda dua Yamaha Vega yang tidak menggunakan plat nomor belakang.
Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
“Situasi wilayah hukum Polsek Legok sampai saat ini aman terkendali, tidak terdapat kejadian menonjol, dan kegiatan berjalan dengan lancar serta aman,” ujarnya.
Tris









