Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal, Polsek Pamulang Bergerak Cepat Ungkap Kasus

banner 468x60

Beritatangsel.com, Tangsel – Polsek Pamulang Polsek Pamulang bersama Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seseorang di wilayah Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dengan korban seorang perempuan berinisial K (64).

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial I (36), yang diketahui merupakan anak kandung korban sendiri.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa, 19 Mei 2026 sekira pukul 09.30 WIB, saat Bhabinkamtibmas menerima informasi adanya seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia di dalam rumah dengan kondisi luka yang mencurigakan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Pawas dan piket Reskrim untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil olah TKP awal bersama Tim Inafis serta keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian, diketahui bahwa korban sehari-hari tinggal serumah hanya bersama anak kandungnya sendiri, yaitu sdr. I. Saat petugas melakukan pemeriksaan di TKP, ditemukan adanya luka-luka pada tubuh korban yang diduga kuat akibat penganiayaan,” ujar Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya dan berupaya mengelak dari pertanyaan petugas.

Namun keterangan yang disampaikan tidak bersesuaian dengan fakta di lapangan, hasil olah TKP, maupun keterangan para saksi. Setelah dilakukan pendalaman dan interogasi secara intensif, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Penganiayaan dilakukan saat korban sedang tertidur di dalam kamar. Pelaku kemudian menarik kaki korban hingga terbangun dan melakukan pemukulan secara bertubi-tubi menggunakan tangan kosong ke arah kepala dan tubuh korban.

Akibat pukulan tersebut korban terjatuh dari tempat tidur, kemudian pelaku menendang dan menginjak dada korban. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga menggunakan sebuah setrika pakaian untuk memukul bagian kepala dan tubuh korban secara berulang kali.

Setelah meninggalkan korban dalam kondisi kritis, terduga pelaku keluar rumah dan mendatangi rumah temannya berinisial H yang saat itu sedang bermain kartu bersama F. Kepada kedua temannya tersebut, pelaku menyampaikan bahwa ibunya sedang dalam kondisi kritis. Selanjutnya pelaku mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk meminta pertolongan.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pamulang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana maupun situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk pelaporan dan bantuan kepolisian secara cepat. (Rat)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *