Beritatangsel.com — PANDEGLANG,- Saya, sebagai warga yang peduli terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, ingin menyampaikan keresahan dan penolakan saya terhadap kebijakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pengelolaan sampah.
Kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) ini, menyepakati bahwa sampah dari wilayah Kota Tangsel akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonong di Kecamatan Koroncong, Pandeglang.
Ironisnya, perjanjian atau kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemkot Tangsel ini, dilakukan tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak secara langsung. Juga tanpa kajian lingkungan yang transparan, dan tanpa memikirkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan warga, serta pencemaran lingkungan yang sudah sangat mengkhawatirkan.
Kami bertanya-tanya, apakah ini untuk kepentingan ekonomi atau politis yang lebih diutamakan, dibandingkan hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang bersih dan sehat?
Apakah warga Pandeglang, khususnya di sekitar TPA Bangkonol, Kecamatan Keroncong Pandeglang ini, harus terus menjadi “korban” dari kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak, pada kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakatnya sendiri?
Perlu diketahui, TPA Bangkonol, sudah menampung sampah dalam jumlah besar dari wilayah Pandeglang. Dengan masuknya sampah dari luar daerah khususnya dari kota besar seperti Kota Tangsel, tentu saja, beban lingkungan akan meningkat berkali lipat. Polusi udara, pencemaran air tanah, serta risiko penyakit yang mengintai warga sekitar, bukanlah hal sepele yang bisa diabaikan.
Dengan demikian, kami warga di Kecamatan Keroncong secara tegas mendesak dan meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk:
Pertama, menghentikan sementara kerja sama ini sampai ada Kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang terbuka untuk publik.
Kedua, melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan kebijakan.
Ketiga, menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang adil, berkelanjutan, dan tidak merugikan masyarakat lokal.
Kami bukan menolak kerja sama, tapi menolak ketidakadilan. Kami bukan anti pembangunan, tapi kami menolak perusakan. Perlu Pemerintah Kabupaten Pandeglang ketahui bahwa, kami tidak akan tinggal diam, melihat tanah kami dijadikan tempat pembuangan demi kenyamanan kota lain.
Sudah saatnya suara warga kecil didengar. Sudah saatnya kita berdiri untuk lingkungan yang lebih sehat dan masa depan yang lebih baik.
Rian Juniar
Penulis Adalah Warga di Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang.









