KAI Commuter Ambil Langkah Tegas Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual di KRL: Diblokir Seumur Hidup dari Layanan

banner 468x60

Beritatangsel.com — Pihak KAI Commuter menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi penumpang dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual yang terjadi di KRL rute Serpong-Tanah Abang. Kejadian ini memicu perhatian publik, dan KAI Commuter tidak ragu untuk memastikan pelaku menerima sanksi yang berat.

Leza Arlan, Public Relations Manager KAI Commuter, menjelaskan bahwa pelaku sudah diberikan sanksi berupa blacklist yang membuatnya tidak bisa lagi menggunakan layanan KAI Commuter Line. Langkah ini diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Pelaku kini telah diblokir dan identitasnya dimasukkan ke dalam database kami. Dengan adanya blacklist, pelaku tidak akan bisa lagi naik KRL di seluruh jaringan KAI Commuter. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang di setiap perjalanan,” kata Leza saat dihubungi Tangselife.com pada Jumat, 29 November 2024. dilansir dari tangsel.life

Leza juga mengungkapkan bahwa identitas pelaku pelecehan seksual tersebut sudah tercatat dalam sistem pengawasan yang terintegrasi dengan kamera CCTV yang ada di seluruh rangkaian KRL. Data ini memungkinkan pihak KAI Commuter untuk memantau dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam tindakan tidak senonoh di dalam KRL.

Pemberian sanksi ini bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Selain itu, KAI Commuter berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan di seluruh layanan KRL, termasuk meningkatkan pengawasan melalui CCTV serta memperkenalkan berbagai mekanisme pelaporan yang memudahkan penumpang untuk melaporkan tindak kejahatan, termasuk pelecehan seksual.

Tindakan tegas ini mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, terutama dari para penumpang yang merasa khawatir dengan maraknya kasus pelecehan seksual di transportasi publik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman saat menggunakan layanan KRL.

“Ini adalah langkah yang sangat positif. Kami sebagai penumpang merasa lebih dihargai dan aman. Semoga ini menjadi contoh bagi layanan transportasi lainnya untuk lebih memperhatikan kenyamanan dan keselamatan penumpang,” ujar salah seorang pengguna KRL.

KAI Commuter berharap, dengan adanya sanksi tegas seperti blacklist seumur hidup, kasus-kasus pelecehan seksual di dalam KRL dapat diminimalisir, dan setiap penumpang bisa merasakan perjalanan yang lebih nyaman dan bebas dari kekhawatiran. KAI Commuter juga mengimbau agar seluruh penumpang selalu waspada dan segera melaporkan jika menyaksikan atau mengalami tindakan pelecehan selama perjalanan.

(Red/Nad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *