Beritatangsel.com — Ratusan warga yang tergabung dalam komunitas pengusaha dan penghuni Ruko di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan, menggelar aksi protes besar-besaran pada Jumat (29/11/24). Mereka menuntut agar pengelola kawasan Ruko menghentikan praktik pungutan parkir yang dianggap merugikan dan segera menutup penginapan yang diduga terlibat dalam prostitusi.
Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, dengan sekitar 400 orang berkumpul di depan komplek Ruko sebelum bergerak menuju kantor pengelola yang berada di dalam kawasan. Koordinator aksi, M. Ikhsan, menjelaskan bahwa dua masalah utama menjadi pemicu kericuhan ini: pertama, masalah tarif parkir yang dianggap memberatkan warga dan pengusaha setempat, serta kedua, dugaan adanya praktik prostitusi di penginapan kawasan tersebut.
“Pengusaha dan pelanggan merasa sangat terganggu dengan kedua masalah ini. Usaha kami jadi sepi, bahkan banyak yang terpaksa merumahkan pekerjanya,” ungkap Ikhsan. Ia menambahkan bahwa sejak masalah parkir dan prostitusi muncul, banyak Ruko yang tutup, dan pekerja yang semula mencapai puluhan kini tinggal belasan.
Warga menuntut agar pengelola kawasan menghapus pungutan parkir yang selama ini dikenakan. Mereka juga menegaskan kesediaannya untuk membayar retribusi lain sebagai pengganti jika itu dapat menghapuskan biaya parkir yang dianggap memberatkan. “Kami siap bayar retribusi, asal parkir dihapuskan,” tegas Ikhsan.
Masalah kedua yang menjadi fokus warga adalah dugaan prostitusi yang terjadi di sebuah penginapan yang berlokasi di bagian belakang Ruko. Warga menilai penginapan tersebut telah disalahgunakan untuk kegiatan esek-esek, dengan banyaknya orang keluar-masuk dan transaksi yang diduga terkait prostitusi. Mereka meminta pihak berwenang segera menindak tegas dengan menutup penginapan yang disebutkan tidak memiliki izin.
“Pelanggan datang 24 jam. Kami tahu karena banyak perempuan yang terlihat menawarkan diri melalui aplikasi. Kami minta penginapan itu segera disegel!” ujar Ikhsan dengan tegas. Di lansir dari okezonecom
Pihak pengelola Ruko, melalui manajer mereka, Harry, membantah tuduhan tersebut. “Kami tidak menyediakan prostitusi di sini,” katanya. Namun, ia mengakui bahwa penginapan di kawasan Ruko telah beroperasi selama dua tahun meski izin usahanya masih dalam proses pengurusan. “Kami sedang mengurus izin-izin yang diperlukan,” tambahnya.
Aksi yang berlangsung dengan tertib ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, Satpol PP, dan TNI untuk menghindari kerusuhan. Meskipun sempat terjadi ketegangan, hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terkendali.
(Red/Nad)