Polda Metro Periksa Alexander Marwata Bersama Saksi Lain

diarsir detik.com
banner 468x60

Beritatangsel.com – Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini berstatus sebagai pihak berperkara di KPK. Selain Alexander, ada satu saksi lain yang juga diperiksa hari ini. “Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 15 Oktober 2024, mulai pukul 09.00 WIB di ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di lantai 1 dan 2, terhadap Alex Marwata dan satu saksi lainnya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan. Ade Safri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Alex Marwata berlangsung hingga pukul 18.04 WIB, sementara saksi lainnya diperiksa hingga pukul 15.42 WIB. “Setelah permintaan keterangan selesai, Alexander Marwata menjawab 24 pertanyaan dan menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Sementara itu, saksi lainnya menerima 18 pertanyaan dari penyelidik,” tambah Ade Safri.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

(Red/Ce/Nad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *