Beritatangsel.com — Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menyita narkoba jenis sabu sebanyak lebih dari 35 kg.
“Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia ditangkap. Identitas tersangka MLS (26) dan H (43),” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (25/9).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Tangerang Kota. Laporan itu kemudian ditindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku berinisial MLS pada Minggu (22/9). Dilansir dari CNN Indonesia.
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial H di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Selasa (24/9).
“Dari kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, 6.480 butir happy five, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil Pajero, 4 buah HP,” tutur Donald.
Dari pemeriksaan polisi, dua pelaku tersebut mengaku mendapatkan narkoba dari seorang bandar yang berada di Malaysia.
“Sabu yang diamankan berasal dari Malaysia, yang dibawa melalui jalur laut dan darat. Rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta,” ucap Donald.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Termasuk, mengejar bandar yang berada di negeri Jiran tersebut.
“Akan kita maksimalkan untuk mengungkap jaringannya, bahkan termasuk tindak pidana pencucian uangnya juga,” ujarnya.
(Red/Jar)