Beritatangsel.com — Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan serta anak semakin meningkat di Kota Tangerang Selatan. Polresta Tangerang Selatan berhasil mengungkap empat kasus sekaligus dengan total 10 korban Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menyatakan, pihaknya berhasil mengungkap empat kasus tersebut. Semua kasus tersebut melibatkan pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan serta anak di bawah umur.
“Kami telah menahan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam empat kasus tersebut. Tiga di antaranya adalah pria dewasa dan satu orang anak di bawah umur atau ABH (anak berhadapan dengan hukum),” ungkapnya pada Selasa (17/9/2024).
Kapolres merinci, para tersangka berinisial MB (49), H (51), dan SH (45) yang ditangkap di tempat terpisah. Sedangkan, satu tersangka lain berinisial R (13) ditangkap di Cisauk, Kabupaten Tangerang, bukan di wilayah Kota Tangerang Selatan.
“Tersangka MB, yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, menculik seorang anak laki-laki berinisial A yang berusia 11 tahun. Selain menculik, MB juga melakukan pelecehan terhadap korban,” jelas Victor.
Sementara H, yang merupakan orang tua sambung, melakukan pelecehan terhadap korban berinisial F, seorang perempuan berusia 11 tahun. SH, seorang ayah kandung, melakukan pelecehan terhadap anaknya sendiri, N, yang berusia 15 tahun.
“Tersangka R juga merupakan korban, bersama tujuh anak laki-laki lainnya yang berusia 8-11 tahun. R melakukan tindakannya dengan mengancam para korban,” tambah Kapolres.
Diketahui, Kota Tangerang Selatan telah meraih predikat Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada 2023. Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan di kategori Nindya.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menerima penghargaan tersebut di Semarang pada 22 Juli 2023.
(Red/Jar)