Rajeg, Beritatangsel.com — Korban pengeroyokan berinisial MSK (21), yang tinggal di Perum Tanjakan Indah Blok E1/33, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kini sedang menantikan proses hukum atas peristiwa yang menimpanya.
Kejadian tersebut melibatkan MSR, yang dikeroyok oleh lima orang yang diduga merupakan anggota bank keliling, di hadapan dua temannya, M. Rizki Firmansyah dan Faizal Ramadhan.
Menurut MSR, insiden berawal ketika ia dan M. Rizki Firmansyah sedang bersantai di sebuah warung dekat lokasi kejadian. Ketika seorang pengendara motor melaju kencang, mereka menegur dengan sopan, “Bang, tolong jangan kenceng-kenceng motornya di sini, ada yang sakit.” Namun, teguran tersebut justru membuat pengendara marah. Mereka berhenti, turun, dan langsung memukul MSR.
MSR melanjutkan, meski kedua temannya berusaha melerai, salah satu pengendara menggunakan helm untuk memukulnya. Teman-temannya pun tak luput dari pukulan, sementara mereka hanya menggunakan tangan kosong.
Awalnya, hanya ada dua motor terlibat, namun kemudian dua motor tambahan muncul, melibatkan lima orang dalam total. Setelah menghajar MSR dan temannya, kelompok ini melarikan diri.
MSR telah melaporkan kasus ini ke Polsek Rajeg dengan melampirkan bukti visum dan tiga saksi. Dilansir dari sinerginkri.com
Kapolsek Rajeg, AKP Hajaji, SH, mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp bahwa laporan pengeroyokan yang terjadi pada 15 Agustus 2024 sudah diterima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.
(Red/Mal/Jar)