Cihara, Beritatangsel.com — Kasus pembunuhan sadis terhadap bocah asal Kota Cilegon yang ditemukan tewas di Pantai Batu Gong, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (19/9/2024) terus mengungkap fakta-fakta baru. Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan bahwa jumlah terduga pelaku bisa lebih dari tiga orang.
Dalam perkembangan terbaru, tiga dari lima terduga telah berhasil diamankan pihak kepolisian. “Sementara yang kita amankan terduga ada tiga orang, kemudian yang masih dilakukan pengejaran ada dua terduga pelaku lainnya,” ungkap Kapolres dalam pernyataannya, seperti dikutip dari siaran langsung Kompas TV pada Jumat (20/9/2024).
Proses investigasi terus berlanjut, dengan pihak kepolisian mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, serta dari tiga terduga pelaku yang sudah diamankan. “Ada kemungkinan bahwa terduga pelaku ada lebih dari tiga orang. Kami masih melakukan pendalaman dan terus menggali keterangan lanjutan,” jelas Kapolres. Dilansir dari Bantennews.co.id
Dugaan awal menunjukkan bahwa penculikan dan pembunuhan tersebut dipicu oleh persoalan utang-piutang antara pelaku dengan orangtua korban. Kapolres mengonfirmasi bahwa bukti-bukti yang kuat telah diperoleh, termasuk pesan WhatsApp yang berisi ancaman kepada ibu dan orang tua korban.
“Kita sudah kantongi bukti-buktinya, termasuk pesan WA yang terkait dengan teror kepada ibu dan orangtua korban. Ada banyak teror yang diterima oleh keluarga korban,” tegasnya, mengindikasikan bahwa tindakan keji ini direncanakan dengan matang.
(Red/Mal)