Kesbangpol Lebak Ajak Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Narkoba Hingga ke Pelosok Desa

banner 468x60

Beritatangsel.com — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, Sukanta, mengimbau masyarakat di wilayah tersebut agar waspada terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) yang kini telah menjangkau pelosok desa.

“Kami sangat prihatin karena peredaran narkoba di Lebak sudah merambah hingga ke daerah-daerah terpencil,” ujar Sukanta di Rangkasbitung, Lebak, Sabtu. Dilansir dari ANTARA News.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kesbangpol Lebak dalam setiap pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga, dan masyarakat selalu mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

Saat ini, peredaran narkoba sangat mengkhawatirkan dan mengancam berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, pedagang, ASN, hingga anak-anak SD.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat, pemuda, tokoh agama, ulama, serta aparat pemerintah daerah untuk turut mengawasi dan mewaspadai peredaran narkoba.

“Kita harus bersatu melawan narkoba karena dapat merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Dalam upaya menekan peredaran narkoba, pihaknya bekerja sama dengan berbagai elemen, termasuk relawan anti narkoba di tingkat desa, organisasi anti narkoba, kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, lembaga pendidikan, dan BNN Provinsi Banten.

Peredaran narkoba di Kabupaten Lebak kini didominasi oleh obat psikotropika golongan IV dan obat daftar G, seperti Thiamine HCL, Mercy Hexymer, Mercy Merlopam, Frixitas Alprazolam, dan Tramadol HC.

Selain itu, jenis narkoba seperti sabu-sabu juga menjadi ancaman serius jika tidak segera dilakukan pencegahan.

Pihaknya terus mengoptimalkan kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN), yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas), relawan anti narkoba, pemuka agama, kalangan remaja, pelajar, mahasiswa, dan tokoh masyarakat setempat.

Mengonsumsi narkoba tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan hingga menyebabkan kematian, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum dan menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.

(Red/Jar)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *