Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kambing di Serang

banner 468x60

Beritatangsel.com — Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap dua pelaku pencurian empat kambing milik warga, yaitu SA alias Sadrun (40) dan OP (30), keduanya dari Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Selain itu, polisi juga mengamankan BA (39) dari Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang diduga sebagai pembeli kambing curian tersebut. Dilansir dari bantennews.co

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan bahwa para tersangka ditangkap pada Selasa (27/8/2024) dini hari ketika Tim Resmob melakukan patroli di sekitar Desa Cisait, Kecamatan Kragilan. Bripka Sutrisno, yang memimpin patroli, menemukan kunci leter T di saku salah satu tersangka.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menjelaskan bahwa Tim Resmob mencurigai dua pelaku yang mengendarai motor Honda Beat dan membawa bronjong. Setelah ditemukan, SA dan OP langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, SA dan OP mengakui bahwa mereka baru saja menjual empat ekor kambing hasil curian di Kampung Pasar Baru. Berdasarkan pengakuan mereka, Tim Resmob kemudian menangkap BA, yang membeli kambing curian tersebut seharga Rp 2 juta.

AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa kedua pelaku diduga telah melakukan pencurian beberapa jam sebelum ditangkap, menggunakan modus memanjat tembok kandang kambing setinggi 1,5 meter karena pintu kandang terkunci.

“Pelaku mencuri kambing dengan cara memanjat tembok karena pintu kandang dalam posisi terkunci,” kata Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian kambing sebanyak lima kali di Kecamatan Kragilan dan Cikeusal. Kambing curian dimasukkan ke dalam bronjong dan dibawa dengan motor Honda Beat untuk dijual kepada penadah.

“Kedua pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pencurian kambing di wilayah Kragilan dan Cikeusal selama bulan Juli dan Agustus,” jelas Andi Kurniady.

Barang bukti yang diamankan meliputi empat ekor kambing, satu bronjong, dua kunci T, satu senter, satu tang, dan motor Honda Beat yang digunakan dalam kejahatan tersebut.

(Red/Mal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *