Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Cisauk Tangerang Masuki Tahap Penyidikan: Polisi Imbau Korban Melapor

Oplus_131072
banner 468x60

Beritatangsel.com —Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di daerah Cisauk, Tangerang, kini telah memasuki tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. “Dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana tercantum dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 yang mengubah UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, saat ini tengah dalam proses penyidikan,” ujarnya kepada disway.id, Rabu, 21 Agustus 2024.

Dilansir dari diswat.id.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti.

“Saat ini penyidik fokus untuk melengkapi bukti yang ada, sehingga nantinya akan dilakukan gelar perkara kembali,” ujarnya.

Diketahui, Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril menyatakan bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Benar, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan, dan proses penyelidikannya masih berlangsung,” ungkapnya kepada media, Jumat, 5 Juli 2024.

Ia mengungkapkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Sejumlah saksi telah dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau para korban untuk melapor dan berkoordinasi dengan penyidik.

(Red/Jar)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *