Dua pemuda di Pamulang Tertangkap Saat Berusaha Mencuri, Dengan Membawa Narkoba

banner 468x60

Beritatangsel.com — Dua pemuda di Pamulang berhasil ditangkap ketika tertangkap basah hendak mencuri. Mereka tertangkap saat mencoba mencuri di sebuah toko pembuatan pakaian denim di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pemilik toko, Ali Akbar, menyatakan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pada Rabu, 31 Juli 2024. Laporan dari Tangselife.com.

Ali menjelaskan bahwa salah seorang yang diduga sebagai pelaku tiba-tiba masuk ke toko dengan berpura-pura menjadi karyawan lama di sana.

Pada saat itu, ada satu penjahit yang sedang bekerja, sementara penjahit lainnya masih tertidur di lantai dua toko tersebut.

“Tiba-tiba pelaku ini berpura-pura seperti karyawan lama dari pusat, langsung bilang ‘ini penjahit baru? kok gak melaporkan ke saya’ dan dia menanyakan siapa saja yang sudah datang,” ujar Ali saat ditemui di tokonya, Kamis, 1 Agustus 2024.

Setelah berbincang dengan penjahit yang bekerja disana, pelaku langsung menuju kantor di bagian belakang toko dan gudang penyimpanan di lantai dua.

Pelaku kemudian merusak pintu masuk kedua ruangan tersebut. Namun, dia tidak mengambil barang apapun dari toko.

Ali mengungkapkan, setelah pelaku berhasil membuka pintu, rekaman CCTV menunjukkan bahwa pelaku tak terduga sempat menghubungi rekannya sebelum meninggalkan toko.

“Saat orang itu keluar, salah satu karyawan menelepon saya dan bertanya, ‘Mas, ini ada orang yang kenal tidak? Soalnya katanya mau ambil uang setoran dan bahan 30 pcs,’” dia.

“Saya pun menyarankan, kalau dia kembali lagi, jebak saja,” tambah Ali.

Sekitar 30 menit kemudian, tiba-tiba pelaku kembali mendatangi toko dengan niat mengambil uang dan barang. Namun, para karyawan yang sudah siap langsung menangkapnya.

Tak lama berselang, rekan pelaku tak terduga yang sudah dihubungi juga mendatangi toko tersebut dan langsung diamankan.

“Belum sempat mengambil barang apa pun, dia baru seperti berkumpul mungkin melihat ada barang apa saja, dia langsung menghubungi temannya,” tuturnya.

Ali pun mengaku langsung menghubungi Polsek Pamulang untuk menyerahkan pelaku tak terduga kepada pihak Kepolisian.

Ali menjelaskan bahwa setelah berhasil menangkap kedua pelaku tak terduga, menghentikannya segera melakukan interogasi dengan melontarkan beberapa pertanyaan.

Namun, karena gelagat kedua orang tersebut mencurigakan, Ali memutuskan untuk melakukan penggeledahan dan menemukan obat terlarang serta narkoba jenis sabu.

“Jawabannya ngelantur, dia bilang ini saham bisnis bapaknya, dan dia disuruh bosnya yang bernama Agus untuk mengambilnya. Padahal, tidak ada yang bernama Agus,” jelas Ali.

“Karena merasa aneh, kami geledah. Takutnya ada senjata tajam. Ternyata ditemukan obat-obatan. Temannya seperti orang sakau karena tidak bisa diam, ternyata dia mencapai satu klip sabu di kakinya,” lanjutnya.

Ali menyebut bahwa saat diinterogasi oleh polisi, pelaku secara tak terduga mengakui bahwa mereka baru saja menggunakan narkoba.

“Sabunya terlihat hampir habis. Dia bahkan mengaku kepada polisi bahwa dia baru saja memakainya,” kata Ali.

Setelah pengakuan tersebut, Polsek Pamulang segera mengamankan pelaku tak terduga untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ketika polisi tiba, kami langsung menyerahkan pelaku. Karena tidak ada barang yang hilang, kami sepakat untuk berdamai. Namun, masalah narkoba tetap menjadi urusan pelaku dengan pihak kepolisian,” tutup Ali.

(Red/Mal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *