Edarkan dan Konsumsi Ganja, Seorang Satpam Diringkus Polisi di Alam Sutra

banner 468x60

Serpong Utara, Beritatangsel.com – Seorang Satpam, Firman Felani (32) diringkus Satuan Narkoba Polsek Pondok Aren di area Flavour Bliss Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (10/8/82016).

Saat diperiksa, petugas menemukan satu paket ganja di kantong celananya dan tujuh paket ganja lainnya di sita dari kediamannya di Legok, Tangerang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri menuturkan, petugas mendapat informasi bahwa Firman kerap menggunakan serta mengedarkan daun haram tersebut, sehingga selanjutnya Polisi melakukan pengintaian atas gerak-gerik pelaku.

“Saat pelaku berada di Flavour Bliss Alam Sutera, petugas langsung menggeledahnya dan menemukan satu paket ganja dikantung celananya,” kata Mansuri, Kamis (11/8/2016).

Lalu petugas pun meluncur ke kediaman pelaku di daerah Legok, di sana Polisi kembali menyita tujuh paket ganja berbagai ukuran yang disimpan di dalam toples plastik dan diletakkan di dalam lemari TV.

“Petugas kembali mendapati tujuh paket ganja berbagai ukuran dikediamannya,” sambungnya.

Firman selanjutnya di amankan ke Mapolsek Pondok Aren. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita total delapan paket ganja yang terdiri atas empat paket ganja seharga Rp50 ribu per paket, dua paket ganja seharga Rp100 ribu per paket, satu paket ganja seharga Rp200 ribu dan satu paket ganja seharga Rp600 ribu. (Putra)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *