Beranda Berita Photo Operasi Cipta Kondisi, Polsek Pagedangan Sita 196 Botol Miras

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Pagedangan Sita 196 Botol Miras

BERBAGI
Miras Sitaan

Kabupaten Tangerang, Beritatangsel.com – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan, Polsek Pagedangan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Rabu (22/6/2015) sekitar pukul 23. 30 WIB.

Hasilnya, ratusan botol minuman keras diamankan dari sebuah toko kelontong di Desa Cihuni, RT 01 RW 03, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menuturkan, petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga menjual berbagai minuman keras, salah satunya toko kelontong milik Jamaludin (39).

“Saat digeledah, petugas mendapati 196 botol miras di dalam tokonya,” kata Mansuri, Kamis (23/6/2016).

Selanjutnya, sambung Mansuri, Jamaludin dan ratusan botol miras yang dijualnya langsung diangkut ke Mapolsek Pagedangan guna dilakukan pengusutan pemasok dari minuman beralkohol tersebut.

“Petugas masih mengusut siapa yang terus memasok miras itu,” sambungnya.

Selanjutnya, pemilik dan barang bukti diamankan di Polsek Pagedangan guna pengusutan lebih lanjut.  Kini pihaknya masih melakukan interogasi kepada sejumlah saksi serta  pemilik. (Sutrisno)

Baca Juga :  APV Tabrak Rumah dan 3 Pejalan Kaki, Satu Tewas