Daerah Pondok Benda dan Pamulang Barat Akan dimekarkan

banner 468x60

 Pamulang, Beritatangsel.com – Dua kelurahan di Kecamatan Pamulang yakni, Pondok Benda dan Pamulang Barat bakal dimekarkan. Kedua wilayah ini termasuk padat pemukiman penduduk.

“Berdasarkan data kependudukan sementara ada dua kelurahan, yakni Kelurahan Pamulang Barat dan Kelurahan Pondok Benda yang memang padat penduduk dan perlu dimekarkan,” jelas Deden Juardi, camat Pamulang.

Deden menerangkan rencana pemekaran ini masih dalam pembahasan staf kelurahan dengan berdasarkan peraturan yang ada. Sebagaimana syarat-syarat pembentukan kelurahan melingkupi, jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja, dan sarana serta prasarana pemerintah.

Adapun tahapan yang sudah dilakukan sampai saat ini adalah pembahasan perihal masyarakat dari segi wilayah. “Sejauh ini masih dalam tahap pembahasan yang sudah dilakukan, kemudian mempelajari masyarakat dari segi wilayahnya juga, siap atau tidak penduduknya,” terang Deden.

Mantan camat Ciputat ini menerangkan dengan adanya pemekaran maka akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Tak hanya itu persoalan lainnya seperti masalah sosial dan banjir juga bisa ditangani karena tujuan pemekaran memang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Kecamatan Pamulang terbilang cukup luas yakni meliputi Kelurahan Pondok Benda, Kelurahan Benda Baru, Pamulang Timur, Pamulang Barat, Pondok Cabe Udik, Pondok Cabe Ilir, dan Bambu Apus. Dulunya, kecamatan ini lahir dari pemekaran Kecamatan Ciputat

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *