Tangerang Selatan – Pemerintah Kecamatan Ciputat bersama unsur gabungan dari Polri, Koramil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Trantib Kecamatan menggelar aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Ciputat, Jumat pagi (7/8/2026).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Ciputat, Erwin Gemala Putra. Turut hadir Sekretaris Kecamatan Ciputat Cecep Iswadi, Lurah Ciputat Iwan Pristiyasa, Lurah Cipayung Dini Nurlianti, serta Koordinator Forum RW se-Kecamatan Ciputat Mulyadi Widodo atau yang akrab disapa Mbah Mung.
Usai apel, petugas melakukan penyisiran di sepanjang Jalan H. Usman hingga kawasan bawah flyover dan Jalan Dewi Sartika. Penertiban difokuskan kepada para pedagang yang masih menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi berjualan.
Camat Ciputat Erwin Gemala Putra menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program penataan kawasan Pasar Ciputat yang telah berjalan secara bertahap.
“Kegiatan ini merupakan kelanjutan program penertiban kawasan Pasar Ciputat. Kami melakukan penyisiran terhadap pedagang yang masih menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan. Tujuannya agar kemacetan di sepanjang Jalan H. Usman hingga Jalan Dewi Sartika dapat dikurangi serta fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki dapat dikembalikan,” ujar Erwin.
Sementara itu, Lurah Cipayung Dini Nurlianti menegaskan bahwa penertiban bukan sekadar kegiatan insidental, melainkan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan bersama lintas instansi.
Menurutnya, Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan terus melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pemberian surat peringatan kepada para pedagang sebelum dilakukan tindakan penertiban. Ia berharap seluruh pedagang memahami aturan yang berlaku dan bersedia menempati area resmi di dalam gedung pasar.
“Kami berharap para pedagang dapat menaati ketentuan yang berlaku dengan tidak lagi berjualan di atas trotoar.
Trotoar merupakan fasilitas bagi pejalan kaki, sehingga pedagang diharapkan segera menempati lokasi yang telah disediakan di dalam area pasar,” kata Dini.
Mewakili Forum RT/RW se-Kecamatan Ciputat, Mulyadi Widodo atau Mbah Mung menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kecamatan dalam menjaga ketertiban kawasan Pasar Ciputat. Ia berharap penataan dilakukan secara berkelanjutan dengan pengawasan yang konsisten dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Harapan kami Pasar Ciputat tetap tertib, bersih, rapi, tidak kumuh, tidak macet, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh dengan baik tanpa mengganggu kepentingan pengguna jalan. Pengawasan juga harus dilakukan secara berkesinambungan agar hasil penataan dapat dipertahankan,” ujarnya.
Melalui penertiban terpadu ini, Pemerintah Kecamatan Ciputat menegaskan komitmennya untuk menciptakan kawasan Pasar Ciputat yang lebih tertata, aman, bersih, dan nyaman bagi pedagang, pejalan kaki, maupun pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas di salah satu pusat aktivitas ekonomi Kota Tangerang Selatan.










