Beritatangsel.com — Harapan baru muncul bagi atlet sepak bola putri berprestasi asal Kota Tangerang Selatan, Bunga Sekar Anjani, yang gagal diterima di SMA Negeri melalui jalur prestasi nonakademik. Kasus tersebut kini mendapat perhatian dan diadvokasi Komisi V DPRD Provinsi Banten.
Persoalan itu dibahas dalam rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten pada Kamis (23/7/2026) sore. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi V DPRD Banten, Budi Prayogo, meminta agar Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa Bunga.
Budi menjelaskan, Bunga merupakan atlet sepak bola putri asal Tangerang Selatan yang pernah mewakili Indonesia dalam turnamen di Swedia. Saat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), ia mendaftar melalui jalur prestasi nonakademik di SMAN 2 Tangerang Selatan dan SMAN 7 Tangerang Selatan dengan melampirkan sejumlah sertifikat prestasi. Namun, Bunga dinyatakan tidak lolos di kedua sekolah tersebut.
Dalam forum rapat, Budi menyampaikan bahwa kondisi tersebut dinilai berdampak pada psikologis Bunga. Menurutnya, kasus ini perlu mendapat perhatian karena menyangkut masa depan atlet muda yang telah mengharumkan nama daerah dan Indonesia di tingkat internasional.
Ia menilai persoalan tersebut memerlukan intervensi kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten, bukan sekadar penyelesaian administratif. Karena itu, Budi berharap Dinas Pendidikan Provinsi Banten dapat mencari solusi agar Bunga tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.







