Polsek Kelapa Dua Tindak Lanjuti Laporan melalui Layanan Polisi 110 Terkait Dugaan Kekerasan

banner 468x60

Tangerang , Beritatangsel.com — Polsek Kelapa Dua menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Polisi 110 Polres Tangerang Selatan terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang perempuan di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, Jumat (11/9/2026).

 

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 05.18 WIB dengan lokasi kejadian di kawasan Karawaci, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua. Pelapor meminta bantuan kepolisian setelah mengetahui adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh perempuan yang dikenalnya dan dalam kondisi panik serta mengalami trauma.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Tri Retnowati, S.H., bersama piket siaga segera mendatangi lokasi yang dilaporkan, yakni di kawasan Majestic Apartemen Kelapa Dua, untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

 

Dari hasil pengecekan awal, diperoleh keterangan bahwa perempuan tersebut sebelumnya dalam kondisi mabuk saat pulang dan kemudian dibawa oleh seorang laki-laki lain menuju apartemen. Di lokasi tersebut, menurut keterangan yang diterima petugas, terjadi dugaan kekerasan fisik.

 

Selanjutnya, petugas mengarahkan pihak terkait untuk datang ke Polsek Kelapa Dua guna menjalani proses penanganan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.

Adt

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60