Knalpot Brong Ditertibkan, Polres Cianjur Amankan 85 Motor dan Terbitkan 96 Tilang

banner 468x60

Cianjur,Beritatangsel.com ,-  Polres Cianjur menggelar Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polres Cianjur, Sabtu (5/9/2026). Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta mewujudkan Kamseltibcarlantas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan monitoring dan pengamanan hasil penertiban kendaraan bermotor di depan Gedung Balerancage, Jl. Siliwangi, Cianjur. Sebanyak 96 berkas tilang diterbitkan, dengan barang bukti berupa 85 unit sepeda motor dan 11 lembar STNK.
Dari keseluruhan pelanggaran yang ditindak, sebanyak 35 merupakan pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sementara 61 lainnya berkaitan dengan kelengkapan surat-surat maupun persyaratan kendaraan.

Operasi gabungan ini menjadi langkah tegas Polres Cianjur dalam menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Penertiban diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk menggunakan kendaraan sesuai standar dan mengurangi gangguan kebisingan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Humas polres Cianjur

Adt

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60