Mahasiswa Banten Dukung Penuh Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG hingga Tingkat Daerah

banner 468x60

Beritatangsel.com — Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta dugaan praktik jual beli titik dapur yang melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum HMB Jakarta, Deri Ardiansyah, menyusul penetapan tiga pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2025–2026.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami mendukung penuh Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi program MBG. Apalagi penyidik saat ini sudah mengungkap adanya intervensi dalam proses verifikasi SPPG, yayasan yang terafiliasi, serta dugaan praktik mark up,” ujar Deri dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (4/6/2026).

Deri juga mendorong Kejagung untuk memperluas penyelidikan hingga ke daerah, khususnya di Provinsi Banten, guna memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan penyimpangan program tersebut.

“Kami mendorong agar Kejagung juga menelusuri dugaan keterlibatan oknum-oknum kepala daerah di Banten yang diduga terlibat dalam praktik jual beli titik dapur MBG di setiap kabupaten dan kota,” katanya.

Menurut Deri, penetapan tiga pejabat BGN sebagai tersangka harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan tata kelola program strategis nasional yang dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mendukung penuh langkah Kejagung dan berharap proses pengusutan dugaan korupsi di BGN dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai program MBG yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat justru hanya memperkaya segelintir orang,” tegasnya.

HMB Jakarta menilai pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG perlu diperkuat agar tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, tiga pejabat BGN telah ditahan oleh Kejaksaan Agung. Penahanan tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua wakil kepala Badan Gizi Nasional.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan dan Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat.

 

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *