Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Gelar Pengabdian kepada Masyarakat Bertema “Say No To Drugs” di SMK Fadilah

banner 468x60

Beritatangsel.com — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kelas 06HUKK001 Kelompok 4 menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Say No To Drugs, Keren Tanpa Narkoba (Pendekatan Hukum dan Kriminologi)” pada Senin, 4 Mei 2026 di SMK Fadilah yang berlokasi di Jalan Pendidikan II, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan PKM ini diketuai oleh Marlina Rosmawangi bersama anggota Arifky Aunal Siregar, Alviyano Irvan Nurrochim, Putriani Gulo, Hana Esti Arbianti, Dwi Rizkia Septiani Nadia, Andi Muhammad Anwar, Adila Munira Fadiah, dan Nadine Putri Yusella. Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah bimbingan dosen pembimbing PKM, Fitri Ramdhani S.H.,M.Kn.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dengan pendekatan hukum dan kriminologi. Materi yang disampaikan meliputi pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, dampak sosial dan psikologis, upaya pencegahan, hingga dasar hukum terkait penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Ketua pelaksana Marlina Rosmawangi menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Remaja dinilai sebagai kelompok yang rentan karena berada pada fase pencarian jati diri dan mudah terpengaruh lingkungan sosial maupun perkembangan teknologi digital.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada siswa-siswi agar lebih sadar terhadap bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum. Kami berharap para pelajar dapat menjauhi narkoba dan menjadi generasi yang sehat serta berprestasi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim PKM menciptakan suasana kelas yang kondusif dan interaktif agar siswa dapat memahami materi dengan baik. Penyampaian materi dilakukan melalui presentasi, diskusi, sesi tanya jawab, hingga interaksi langsung dengan siswa. Selain itu, penggunaan media pembelajaran seperti slide presentasi turut membantu siswa memahami materi secara lebih mudah dan menarik.

Mahasiswa juga menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat memicu perilaku kriminal, menurunkan prestasi akademik, hingga merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam melakukan pencegahan secara berkelanjutan.

Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam kegiatan PKM ini meliputi peran guru dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar serta upaya preventif untuk mencegah kecanduan narkoba pada siswa.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMK Fadilah mengenai bahaya narkoba serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan PKM ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang berharap dapat memberikan manfaat bagi para peserta, menambah wawasan tentang bahaya narkoba, serta mempererat hubungan silaturahmi antara civitas akademika Universitas Pamulang dengan pihak sekolah dan masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar mampu memahami konsekuensi hukum dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba sehingga dapat terhindar dari perilaku menyimpang dan lebih fokus dalam meraih masa depan yang lebih baik.

Artikel ini ditulis Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kelas 06HUKK001 Kelompok 4 yang diketuai oleh Marlina Rosmawangi bersama anggota Arifky Aunal Siregar, Alviyano Irvan Nurrochim, Putriani Gulo, Hana Esti Arbianti, Dwi Rizkia Septiani Nadia, Andi Muhammad Anwar, Adila Munira Fadiah, dan Nadine Putri Yusella.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *