Beritatangsel.com — BAZNAS Kota Tangerang Selatan menindaklanjuti koordinasi dari Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan terkait peristiwa penusukan yang menimpa seorang wanita lansia bernama Yani (65) di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Korban diketahui menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri hingga mengalami dua luka tusukan di bagian pinggang dan paha kanan.
Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif selama 11 hari di RS Sari Asih Bintaro dan mendapatkan 15 jahitan.
Saat ini, korban telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Namun, pihak keluarga mengaku masih terbebani dengan sisa tagihan rumah sakit sebesar Rp 11,2 juta yang tidak dapat di-cover oleh BPJS Kesehatan.
Adapun sisa biaya tersebut rencananya harus dicicil sebanyak 16 kali dengan nominal sekitar Rp 700 ribu per bulan.
Ketua BAZNAS Kota Tangerang Selatan, Mohammad Subhan mengatakan pihaknya turut prihatin atas musibah yang dialami korban dan keluarga.
“Musibah datang tidak tahu. Selayaknya bila tahu ada musibah, kita bersama gotong royong saling membantu dan saling menguatkan agar semua kembali normal dan baik-baik saja,” ujar Subhan.
Dirinya juga menyampaikan akan mengupayakan bantuan agar sisa biaya rumah sakit korban dapat terbantu dan keluarga tidak terlalu terbebani dengan cicilan pembayaran pengobatan tersebut.







