Tukang Parkir di Ciputat Diamankan Polisi Usai Arogan ke Wartawan

banner 468x60

Beritatangsel.com — Keberadaan tukang parkir di kawasan ruko Jalan Aria Putra, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, kembali menuai keluhan masyarakat.

Seorang oknum tukang parkir diduga bersikap arogan dan tidak sopan terhadap seorang wartawan, serta memaksa meminta uang parkir di area fasilitas umum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di depan salah satu kantor Bank BRI di kawasan tersebut.

Wartawan Berita Jurnalis, Rusdan mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan setelah selesai beraktivitas di bank tersebut.

Ia kemudian didatangi oleh seorang petugas parkir usai keluar dari lokasi.

“Saya sudah menyampaikan dengan baik, mohon maaf belum bisa memberikan uang parkir. Namun respons yang saya terima justru tidak pantas,” ujar Rusdan.

Menurutnya, oknum petugas parkir tersebut bahkan melontarkan pernyataan bernada ancaman bahwa setiap kendaraan yang parkir di lokasi itu wajib membayar.

“Dia bilang, kalau tidak mau bayar, parkir di luar saja karena ini kawasan dia,” tambahnya.

Situasi semakin memanas ketika korban memperkenalkan diri sebagai wartawan. Namun hal itu tidak membuat sikap petugas parkir berubah.

“Dia bilang tidak peduli saya wartawan atau siapa pun,” jelasnya.

Rusdan juga mengaku mendapat ucapan yang dinilai merendahkan profesinya sebagai jurnalis.

“Dia mengatakan saya sebagai wartawan harus ‘mikir pakai otak’. Itu jelas tidak pantas dan melecehkan,” tegasnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait maraknya praktik parkir liar di wilayah Tangerang Selatan.

“Lingkungan pelayanan publik seperti perbankan seharusnya bebas dari pungutan liar. Kami berharap ada penertiban serius dari pemerintah,” ujarnya.

Namun, kasus ini tidak berhenti di situ. Aksi tukang parkir yang diduga arogan tersebut berujung pada penindakan aparat kepolisian.

Seorang warga sebelumnya juga mengaku mengalami hal serupa pada hari yang sama, yakni diminta membayar parkir secara paksa disertai ucapan kasar.

Menindaklanjuti laporan dan viralnya video tersebut, pihak kepolisian Polsek Ciputat Timur langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pada Rabu sore.

Petugas yang dipimpin IPDA Udin tiba di lokasi sekitar pukul 16.58 WIB dan mengamankan seorang juru parkir yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Pria tersebut diketahui berinisial NGS alias Komang (48), warga Serua Indah, Ciputat. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik parkir liar yang disertai pemaksaan maupun intimidasi.

“Kami tindaklanjuti cepat setiap laporan masyarakat, termasuk yang viral di media sosial. Yang bersangkutan sudah kami amankan dan dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan.

“Silakan laporkan jika ada oknum jukir yang meminta secara paksa atau bersikap tidak pantas. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Polisi telah melakukan pendataan, pemeriksaan, serta meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan dan menghadirkan pihak keluarga. Selain itu, pembinaan juga diberikan agar tidak mengulangi perbuatannya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *