Beritatangsel.com, Tangerang – Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan terus menggencarkan upaya pencegahan kenakalan remaja melalui program pembinaan preemtif. Salah satunya diwujudkan dalam kegiatan Implementasi Deklarasi CETAR (Cegah Tawuran Antar Pelajar) yang dilaksanakan pada Senin pukul 16.00 WIB di wilayah Kelurahan Bencongan Indah. Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja Unit Binmas Polsek Kelapa Dua Tahun Anggaran 2026. (20/04/26)
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Arief Mardiyanto memberikan himbauan langsung kepada para siswa SMP terkait bahaya tawuran pelajar serta pentingnya menjaga perilaku positif di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Edukasi ini juga menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini serta menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab di kalangan pelajar.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan negatif yang beredar di dunia maya, serta mampu menyaring informasi dengan baik agar tidak terlibat dalam konflik yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter dan bebas dari kekerasan.
“Melalui Deklarasi CETAR, kami berkomitmen untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar dengan pendekatan edukatif dan humanis. Kami juga mengajak para pelajar untuk lebih bijak dalam bermedia sosial serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merusak masa depan,” ujarnya. Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kelapa Dua. (Rat)









