Beritatangsel.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) mengonfirmasi telah menerima aduan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa.
Presiden BEM UPJ, Tyas Fatih Patria, menyampaikan bahwa aduan tersebut saat ini tengah dalam proses penelusuran lebih lanjut.
“Saat ini kami telah menerima laporan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa di Universitas Pembangunan Jaya. Laporan tersebut sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut serta pengawalan oleh BEM bersama dengan BPM yang akan menggandeng beberapa lembaga terkait di universitas,” ujar Tyas dalam keterangannya kepada Beritatangsel.com. Minggu (26/4/2026).
Ia menegaskan, langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan berjalan secara tepat, objektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan kampus.
Lebih lanjut, BEM UPJ juga berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan serta kenyamanan seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses ini secara bertanggung jawab serta menjaga kerahasiaan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat,” tambahnya.
Hingga saat ini, proses penanganan masih terus berjalan dan BEM UPJ akan menyampaikan informasi lanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada.
Sementara, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, IPDA Yudi, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan maupun data terkait informasi tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan guna melakukan pendalaman lebih lanjut dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.









