
Ciputat – Aksi pencurian kalung emas yang dilakukan seorang ibu berbalita terhadap anak perempuan di Plaza Ciputat, Jalan Dewi Sartika, Cipayung, Ciputat, pada Sabtu (24/11), akhirnya berujung damai.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pelaku datang ke Plaza Ciputat dengan niat menjual cincin nikah untuk kebutuhan ekonomi yang mendesak. Di area bermain, balita pelaku terlihat akrab dengan korban yang memakai kalung emas.
“Pada saat putrinya bermain dengan korban yang memakai kalung, di situ timbul hasrat pelaku untuk mengambil kalung itu,” ujar Bambang saat ditemui di Polsek Ciputat Timur, Senin (24/11).
Bambang mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga hingga mempertemukan pelaku dan keluarga korban.
“Alhamdulillah kasus ini bisa diselesaikan melalui mediasi. Korban tidak membuat laporan dan bersedia berdamai setelah pelaku mengembalikan seluruh kerugian,” jelasnya.
Kalung emas yang dicuri merupakan kalung beserta liontin seberat 3,3 gram dengan estimasi nilai sekitar Rp1,6 juta.
“Kalung liontin itu nilainya di bawah dua juta rupiah,” tambah Bambang.
Modus pencurian dilakukan dengan membawa korban ke tempat sepi dan mengelabui bahwa kalung korban tampak kotor. Saat itulah pelaku melepas kalung tersebut.
“Awalnya pelaku bilang mau membersihkan liontin yang terlihat kotor, tapi tetap saja ada niat untuk menguasai,” tegas Bambang.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau orang tua agar selalu mengawasi anak saat bermain di area publik.
“Kejahatan itu bukan hanya karena niat, tapi karena ada kesempatan. Jadi tetap waspada,” tutup Bambang.
Red/Alwi









