Diklat Paralegal Ansor Tangsel Bahas Hukum, Demokrasi, dan Tantangan Sosial

banner 468x60
Foto.Beritatangsel.com

Serpong  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang Selatan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal pada 28–30 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Jalan Wana Kencana, Ciater, Serpong, pada Sabtu (29/11/2025) siang.

Salah satu narasumber, Chessa Ario Jani Purnomo, selaku dosen FH UNPAM dan direktur eksekutif Yihegi membawakan materi bertema pengantar hukum dan demokrasi. Dalam pemaparannya, Chessa menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi, globalisasi, dan dinamika sosial.

Menurut Chessa, hukum tidak dapat dipisahkan dari manusia dan relasi antarindividu. Ia mengilustrasikan bagaimana aturan dan etika sederhana—seperti tertib dalam antrean, menjaga keselamatan di jalan, hingga menahan diri untuk menghindari konflik—merupakan bagian dari praktik hukum dalam kehidupan sosial.

“Hukum hadir karena ada manusia dan interaksi. Tidak mungkin membayangkan hukum tanpa pihak lain. Bahkan tindakan sesederhana menahan diri ketika bersepeda atau mengatur antrean, itu bagian dari praktik hukum,” ujarnya.

Chessa juga menjelaskan hubungan antara hukum dengan perlindungan hak asasi manusia. Hukum, kata dia, dirancang untuk menjaga keamanan, harta, lingkungan, hingga martabat manusia.

Ia menyinggung perbedaan antara hukum alam, norma moral, dan hukum positif. Menurutnya, hukum positif yang diwujudkan dalam perangkat peraturan tertulis tidak selalu terkait dengan nilai moral tertentu, namun menjadi dasar utama bagi proses penegakan hukum.

“Hukum positif adalah seperangkat aturan yang berlaku mengikat, terlepas dari ada atau tidaknya muatan moral. Karena itu penting bagi paralegal memahami dasar-dasar peraturan dan doktrin hukumnya,” jelas Chessa.

Lebih jauh, ia memaparkan bagaimana globalisasi, perdagangan bebas, dan masuknya tenaga kerja asing turut mempengaruhi konfigurasi penegakan hukum di Indonesia. Kemajuan teknologi juga mendorong kebutuhan sistem hukum yang adaptif.

Dalam sesi tersebut, Chessa menekankan pentingnya literasi hukum bagi masyarakat. Ia mendorong peserta Diklat Paralegal untuk memiliki kemampuan membaca peraturan dan memahami hak serta kewajiban warga negara.

“Ketika seseorang ingin mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, cukup buka undang-undangnya. Di situlah dasar keadilan sosial bekerja,” katanya.

Diklat Paralegal ini merupakan bagian dari upaya Ansor Kota Tangerang Selatan memperkuat kapasitas kader dalam layanan bantuan hukum dan advokasi masyarakat. Peserta diharapkan mampu membantu penyelesaian berbagai persoalan warga secara tepat, berbasis hukum, dan menghormati prinsip demokrasi.

Red/Alwi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *