Beritatangsel.com — Julham Firdaus mewakili DPRD Kota Tangerang Selatan inspeksi mendadak ( Sidak). tinjau langsung terkait dengan penutupan jalan raya Puspitek ( di kawasan BRIN) pada Rabu pagi ( 01/10/2025).

Sehari sebelumnya tokoh muncul yang dipimpin H. Nurhadi. Berserta rombongan menuhi undangan DPRD Tangsel untuk bermusyawarah untuk membahas polemik penutupan jalan sepihak oleh BRIN.
Keesokan harinya Julham Firdaus memenuhi janjinya Sidak Langsung kelokasi jalan raya Puspitek yang akan di tutup oleh pihak BRIN.
Julham Firdaus yang kini menjadi ketua Ketua Badan Kehormatan ( BK) DPRD Tangsel, dalam Sidak tersebut Julham yang Didampingi tokoh Masyarakat Muncul H. Nurhadi bersama unsur masyarakat RW, RT menegaskan saya sebagai wakil rakyat akan terus berjuang bersama warga muncul, Setu dan sekitarnya, bahwa Institusi pemerintah dalam hal ini BRIN tidak boleh berbuat seenaknya mau memberlakukan penutupan jalan raya Puspitek.
Ini jalan raya milik publik sebelum ada Puspitek jalan provinsi ini sudah ada, kenapa tiba tiba mau dibuka tutup jalan ini, apa urgensinya jelas Julham yang terkenal berani, tegas in.
Panggil pejabat BRIN sekarang temuin saya” sekarang debat terkait dengan penutupan jalan saya sebagai wakil rakyat kota Tangsel akan membela kebenaran dan keadilan untuk warga kami yang ditindas tegasnya.
Jelas sekali pihak BRIN akan menutup akses jalan provinsi telah melanggar hukum, jalan umum tidak boleh disertifikasi oleh siapapun termasuk BRIN, ini jelas ada aturan hukumnya.
Saya ingatkan dan tegaskan saya akan segera koordinasi dengan pemerintah provinsi Banten, saya tidak akan mundur, saya akan memperjuangkan dan membantu masyarakat muncul, Setu, kalau tidak di gubris saya akan lakukan cara saya” terang Julham Firdaus yang terpilih kembali sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD kota Tangsel.
Julham berharap kalaupun terjadi demonstrasi masyarakat atas penutupan akses jalan raya provinsi ( Puspitek) tidak dibenarkan dengan cara arogan apa lagi anarkis, tetap mengedepankan cara yang elegan dan humanis tutupnya.









