Beritatangsel.com — Pemerintah Kabupaten Pandeglang secara resmi telah menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bojong Canar, Kecamatan Cikedal, dan mengalihkan semua sampah di Kabupaten Pandeglang untuk dibuang ke TPA Bangkonol, Kecamatan Keroncong, Pandeglang.
Warga di kampung Tanjung Rasa dan warga di kampung Lame Luhur, Desa Karya Utama, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang saat ini mengaku bisa bernafas lega, dan tidak lagi merasakan bau sampah yang menyengat, usai Pemerintah Kabupaten Pandeglang, menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah, Bojong Canar.
TPA Bojong Canar yang beroperasi selama kurang lebih 20 tahun yang menampung volume sampah dari 15 kecamatan di Kabupaten Pandeglang ditutup, setelah mendapatkan penolakan dari warga setempat.
Selain karena bau yang menyengat mengganggu warga sampah-sampah di area TPA itu juga berhamburan dan berserakan ke tanah-tanah milik warga.
Bayi (45) tahun salah satu warga kampung Tanjung Rasa, Desa Karya Utama mengatakan, pada saat TPA Bojong Canar masih beroperasi, bau menyengat selalu dirasakan warga sekitar.
“Bau banget, apalagi kalau sampah yang menggunung itu diratakan pakai Beko (alat berat) baunya sampai kesini. Terus juga banyak lalat. Waktu itu pernah ada yang hajatan, itu prasmanan (makanan yang dihidangkan untuk tamu undangan) campur dengan lalat, parah banget, kasian saya kepada yang hajat,” kata Bayi.
Menurut keterangan Bayi dan warga setempat, TPA Bojong Canar yang sudah ditutup Pemerintah Kabupaten Pandeglang itu pernah jebol, dan sampah-sampah tersebut berserakan dan menutupi sawah milik warga.
“Waktu itu pernah jebol, belum lama paling sekitar 2 tahunan ke belakang itu pernah jebol, dan sawah-sawah milik warga tertimbun oleh sampah. Kemudian sawah-sawah ya dibersihkan lagi oleh warga.” Kata Bayi.
Dari pantauan Jurnalis dilapangan, sampah-sampah yang dibuang di TPA Bojong Canar itu, masih menggunakan sistem Open Dumping, dan saat ini sampah-sampah berupa plastik itu berserakan.
Adapun struktur tanah di TPA Bojong Canar yang terletak di kampung Tanjung Rasa, Desa Karya Utama Kecamatan Cikedal itu berbentuk bukit, dan dibawah TPA itu terdapat sungai yang dapat mengairi persawahan. Ketika sampah-sampah dari 15 kecamatan di Kabupaten Pandeglang itu dibuang, secara otomatis sampah-sampah itu turun ke bawah.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dan konfirmasi dari pihak Desa Karya Utama, maupun Camat Cikedal, terkait TPA Bojong Canar. Demi keberimbangan informasi, Jurnalis masih terus menunggu konfirmasi dari pemerintah terkait.
Informasi, Pemerintah Kabupaten Pandeglang secara resmi telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait pengelolaan sampah di TPA Bangkonol.
Secara otomatis, sampah-sampah dari Tangerang Selatan itu akan dibuang ke TPA Bangkonol, dan volume sampah yang dibuang ke TPA Bangkonol itu, sekitar 300-500 ton per hari.
Selain itu, untuk mengantisipasi TPA Bangkonol agar tidak Overload oleh sampah, Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga, telah menyiapkan TPA di Cigeulis.
(HM/AMD)

									
											





